PKM di Denpasar Dinilai Bantu Tingkatkan Kamtibmas
Editor: Koko Triarko
Diharapkan pula, masyarakat memahami makna PKM ini adalah untuk mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah Covid-19. Karena hanya dengan bergotong royong atau bekerja sama seluruh elemen masyarakat wabah Covid-19 ini dapat diatasi bersama.
Karena, pelaksanaan PKM di Kota Denpasar bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat selama penanganan Covid-19. Sehingga, masyarakat mulai terbiasa, khususnya dalam penggunaan masker, social distancing dan penerapan protokol kesehatan.
“Pesan kami, mari kita bersama sama memastikan kita disiplin dalam mengikuti anjuran pemerintah, sehingga kita mampu melawan Covid-19 ini, mari disiplin dan patuhi imbauan pemerintah,” jelas polisi melati dua ini.
Sementara itu, dalam maksimalkan Pemantauan Arus Kendaraan Masuk Denpasar selama penerapan PKM, Dishub meningkatkan kualitas pelayanan dan tata cara rapid test sesuai SOP.
Kadishub Kota Denapsar, I Ketut Sriawan, saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan pemantauan kendaraan masuk Kota Denpasar, misalnya, yang dilakukan di Pos Induk Umanyar, Ubung, Denpasar Utara dan pos-pos pemantauan lainnya berjalan dengan normal.
“Untuk pemantauan berjalan lancar dengan tetap memperhatikan SOP yang dimantapkan, berkaitan dengan tata cara pemeriksaan identitas pengendara kendaraan yang masuk ke Kota Denpasar” ungkap Sriawan.
Lebih lanjut dikatakannya, pemeriksaan kendaraan ini diarahkan ke kantong parkir di sekitar pos pemantauan, sehingga tidak memakai badan jalan yang berdampak nantinya kepada kemacetan lalu lintas.
Dikatakan, tingkat kesadaran masyarakat dari luar daerah pun saat ini makin meningkat. Mereka menyadari, bahwa masuk ke wilayah Kota Denpasar wajib sehat dan dengan tujuan yang jelas.