Pemkab Purwakarta Memastikan Sebelum PSBB, Bansos Tunai Tersalurkan

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, meninjau cadangan beras menjelang diterapkannya PSBB – Foto Ant

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, memastikan, bantuan sosial tunai untuk warga terdampak COVID-19 sudah terdistribusikan sebelum penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan.

Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta, Iyus Permana mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial tunai. “Mudah-mudahan bantuan itu bisa segera didistribusikan. Kita targetkan bantuan sudah terdistribusikan sebelum diberlakukan PSBB di wilayah Purwakarta,” katanya, Senin (4/5/2020).

PSBB di Purwakarta akan digelar mulai Rabu (6/5/2020), berbarengan dengan daerah lain di Jawa Barat. PSBB di Purwakarta digelar secara parsial di enam wilayah yakni, Kecamatan Purwakarta, Jatiluhur, Babakan Cikao, Campaka, Pasawahan dan Kecamatan Bungursari.

Iyus, yang juga menjabat Sekda Purwakarta menyampaikan, sebelumnya Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran penanggulangan masalah sosial selama tanggap COVID-19 sebesar Rp24 miliar. Alokasi diperuntukkan bagi sekira 12 ribu Kepala Keluarga (KK). “Anggaran itu disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama empat bulan ke depan sebesar Rp500 ribu per bulan, terhitung mulai Mei, Juni, Juli hingga Agustus 2020,” jelasnya.

Teknis penyaluran bantuan dari Pemkab Purwakarta tidak berupa bantuan sembako. tapi berbentuk uang tunai, yang dikirim langsung ke masing-masing penerima. “Di rumah warga penerima bantuan dilakukan pemasangan stiker. Kami juga akan melakukan evaluasi. “Jika setelah berjalan nanti ada penerima yang tidak sesuai ketentuan atau tak masuk kriteria penerima, maka akan direvisi di bulan berikutnya dan bantuannya akan dialihkan ke yang lebih berhak,” jelas Iyus.

Lihat juga...