Pembangunan Rumah Berbasis Komunitas di Semarang Terkendala Corona

Editor: Koko Triarko

Ketua Apersi Jateng-DIY, Bayu Rama Djati, di Semarang, Rabu (13/5/2020). -Foto: Arixc Ardana

“Jika masyarakat dari suatu komunitas atau profesi tertentu, ingin mengikuti program ini bisa mengajukan. Syaratnya pun serupa dengan kredit pemilikan rumah (KPR) melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR),” papar Ketua Apersi Jateng-DIY, Bayu Rama Djati.

Namun di satu sisi, pengembang juga mempertanyakan kepastian skema pengganti pembiayaan FLPP. Sebelumnya, pengembang perumahan bersubsidi di daerah, resah sebab pemerintah memangkas kuota KPR subsidi. Padahal, pengembang menganggap pembangunan rumah subsidi dengan sistem FLPP sebagai pendorong, setelah rumah komersil saat ini masih lesu di pasaran.

Dipaparkan, menipisnya kuota KPR subsidi tersebut akan berdampak kepada masyarakat kecil, yang seharusnya dapat rumah menjadi tidak bisa dapat rumah. Selain itu juga berdampak bagi pengembang yang tidak bisa membayar pinjamannya ke bank, karena tidak bisa akad kredit.

“Padahal, pembeli ada, stok rumah ada, tapi tidak bisa di KPR-kan, karena tidak ada lagi kuota. Jangan sampai hal seperti ini terjadi,” tandasnya.

Lihat juga...