Pelonggaran PSBB Jabar Ditentukan Hasil Kajian Komprehensif
Editor: Makmun Hidayat
“Bulan lalu kasus per hari 40-an. Minggu lalu menjadi 28, sekarang 21. Kalau minggu depan konsisten berada di bawah 20, kami akan mendefinisikan (COVID-19) terkendali, sehingga tinggal ditesting dan dilacak. Ekonomi pun berjalan dengan jaga jarak dan protokol kesehatan,” ucap Kang Emil.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Berli Hamdani menegaskan, kebijakan relaksasi pembatasan sosial harus diterapkan secara hati-hati dan penuh perhitungan. Maka itu, Pemda Provinsi Jabar terus mengkaji semua aspek, mulai dari kesehatan, ekonomi, sampai sosial.
“Pemda Provinsi Jabar sedang mengerahkan dan menampung pendapat dan kajian para ahli dari berbagai aspek, seperti kesehatan, ekonomi, bahkan sosial. Mudah-mudahan hasilnya segera bisa disampaikan,” kata Berli.
Penguatan koordinasi, penerapan aturan PSBB, dan edukasi masyarakat, menjadi upaya-upaya yang diambil Pemda Provinsi Jabar, supaya pada Juni 2020 kasus COVID-19 melandai. Koordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional maupun Gugus Tugas Kabupaten/Kota pun ditingkatkan.
Beragam upaya tersebut menentukan pengendalian COVID-19 di Jabar. Termasuk pengetesan masif dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab selama PSBB tingkat provinsi berlaku. Tujuannya menemukan peta persebaran COVID-19 yang tepat.
Pemda Provinsi Jabar menyebar 105.834 rapid diagnostic test (RDT) yang disebar ke 27 kabupaten/kota, instansi pemerintah, dan institusi pendidikan di Jabar. Hasil dari RDT tersebut sebanyak 2.924 warga Jabar terindikasi positif COVID-19 atau reaktif.
Sebagai tindaklanjut hasil tes cepat, Pemda Provinsi Jabar menggelar tes swab bagi warga terindikasi positif COVID-19. Hasilnya, 231 warga Jabar dinyatakan positif COVID-19.