Pelonggaran PSBB Jabar Ditentukan Hasil Kajian Komprehensif

Editor: Makmun Hidayat

BANDUNG — Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan, usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tingkat provinsi berakhir,  akan ada pemetaan daerah berdasarkan tren kasus COVID-19.

Kebijakan pelonggaran pembatasan sosial di Jabar disesuaikan dengan tren kasus COVID-19 dan hasil kajian epidemiologi. Relaksasi pembatasan sosial, bertujuan agar aktivitas perlahan berjalan seperti biasa dan ekonomi mulai bergairah, bisa terukur.

Menurut Kang Emil ada 63 persen wilayah Jabar yang memungkinkan untuk relaksasi atau pelonggaran PSBB. Sedangkan 37 persen wilayah lainnya masih perlu diwaspadai karena pergerakan data COVID-19 di daerah tersebut belum dinilai aman.

“Hasil PSBB Jabar, ternyata yang harus diwaspadai 37 persen, sehingga 63 persennya bisa kita relaksasi. Sehingga ekonomi kami bisa normal di 63 persen,” kata Kang Emil melalu rilis yang diterima Cendana News, Rabu (12/5/2020).

Hasil evaluasi satu pekan pemberlakuan PSBB Tingkat Provinsi menunjukkan hasil yang positif. Hal itu merujuk data jumlah pasien COVID-19 di rumah sakit yang mengalami penurunan. Dari rata-rata 430 pasien pada April menjadi 350 pasien.

Tingkat kematian juga dilaporkan turun. Dari rata-rata 7 pasien meninggal dunia per hari menjadi 4 pasien. Sementara tingkat kesembuhan naik hampir dua kali lipat. PSBB Jabar sendiri diberlakukan pada Rabu (6/5/20) selama 14 hari.

Kang Emil mengatakan, rata-rata penambahan kasus COVID-19 di Jabar memperlihatkan grafik menurun. Jika grafik tersebut konsisten melandai, maka Pemda Provinsi Jabar sudah dapat mengendalikan COVID-19. Dengan begitu, relaksasi dapat dilakukan dan kegiatan ekonomi sudah mulai bisa digerakan.

Lihat juga...