RK minta polisi tindaklanjuti pencabutan label pemberi bantuan Gempa Cianjur
Redaktur: Muhsin Efri Yanto
BANDUNG, Cendana News – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta kepolisian untuk menindaklanjuti pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.
Dia sangat menyesalkan pencabutan label identitas pemberi bantuan tenda yang dilakukan oleh warga setempat di tenda pengungsian di Kabupaten Cianjur.
“Saya sudah meminta kepolisian khususnya Kapolda Jawa Barat untuk menindaklanjuti hal ini agar tidak terulang lagi di kemudian hari. Hatur Nuhun,” tulis Kang Emil.
Hal tersebut tegas Kang Emil, sapaan akrab Gubernur Jabar tersebut agar insiden serupa tidak kembali terjadi di Cianjur yang tengah membutuhkan banyak bantuan atas musibah gempa bumi.
“Walaupun kita tidak bersaudara dalam keimanan, kita tetaplah bersaudara dalam kebangsaan dan kemanusiaan,” tulis Kang Emil sapaan Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya, Minggu (27/11/2022).
Kang Emil menuturkan, pemasangan label identitas pemberi bantuan merupakan hal yang wajar. Itu karena pemasangan label identitas pemberi bantuan bisa saja sebagai bagian dari pelaporan maupun pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuannya.
“Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan,” tulisnya.
Apalagi, kata Kang Emil, bencana gempa bumi Cianjur datang tidak pilih-pilih. Semua orang, semua pihak, dan semua golongan pun terdampak bencana tersebut.
“Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya,” ucapnya.