Pekerja Konstruksi di Denpasar Dicek Suhu Tubuh

Editor: Makmun Hidayat

DENPASAR — Dinas PUPR Kota Denpasar gencarkan sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) kepada para pekerja bangunan yang sedang beroperasi untuk menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid 19 di bidang jasa konstruksi. 

“Kegiatan ini terkait dengan sosialisasi mengenai Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) di Kota Denpasar yang sudah berjalan beberapa hari ini di Denpasar,” ujar Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta, saat ditemui Selasa (19/5/2020).

Ditambahkan, kegiatan  ini menyasar pekerja konstruksi bangunan yang bekerja di Denpasar, yang kebanyakan berasal dari luar daerah Bali. Untuk itu PUPR Denpasar melaksanakan sosialisasi dengan mendatangi tempat-tempat pelaksanaan konstruksi bangunan langsung di beberapa wilayah di Denpasar.

Kadis PUPR Kota Denpasar, Nyoman Ngurah Jimmy Sidharta. -Foto: Sultan Anshori

Disampaikan, tim PUPR yang berjumlah empat orang langsung mendatangi konstruksi bangunan untuk mengecek para pekerja, apakah sudah melaksanakan protokol kesehatan saat bekerja di kontruksi, seperti memakai masker dan pengecekan suhu tubuh.

“Berdasarkan dari hasil pembinaan dan sosialisasi di konstruksi bangunan di Jalan Ahmad Yani Utara, terdapat sembilan orang bekerja asal Kabupaten Singaraja yang tinggal langsung di lokasi proyek konstruksi. Dengan hasil pengecekan, lima orang memakai masker, empat orang tidak memakai masker, suhu tubuh rata-rata 36,5⁰C (Drajat Celcius),” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan, untuk sosialisasi hari ini dilaksanakan di konstruksi bangunan di Jalan Merak,   Dengan jumlah pekerja 16 orang, ada yang tinggal di proyek dan ada yang pulang pergi. Dengan hasil pengecekan  suhu tubuh rata-rata 36⁰C dan ada juga yang tidak memakai masker.

Lihat juga...