Pandemi Covid-19 Bisa Sebabkan Kasus KDRT Meningkat

Editor: Koko Triarko

Kepala PKPPA LPPM UPGRIS, Dr. Arri Handayani, S.Psi., M.Si., saat ditemui di Semarang, Jumat (15/5/2020). –Foto: Arixc Ardana

“Harus kita sadari, bahwa pandemi Covid-19 ini melumpuhkan banyak sektor, termasuk ekonomi. Banyak yang kena PHK atau kehilangan mata pencaharian. Perekonomian masyarakat yang kian melemah ini, sangat berisiko terjadi KDRT, jika masing-masing pasangan tidak bisa mengatasi persoalan tersebut,” terangnya.

Jika melihat data laporan yang masuk, Khadik menilai, kondisi pandemi Covid-19 di Kota Semarang memang masih belum berpengaruh terhadap KDRT, sebab jumlah laporan cenderung turun dibanding periode yang sama pada 2019.

“Berdasarkan data DP3A, jumlah kasus KDRT sejak Januari hingga April 2020 ada sebanyak 44. Dengan rincian, 10 kasus pada Januari, 8 kasus pada Febuari, 11 kasus pada Maret, dan 15 kasus pada April.Hanya saja, permasalahan KDRT seperti gunung es yang dimungkinkan ada kasus tidak terlaporkan,” tegasnya.

Pihaknya tetap melakukan antisipasi adanya KDRT di tengah pandemi Covid-19. Termasuk melaporkan diri jika terjadi KDRT. Demikian juga dengan masyarakat, yang mengetahui kasus KDRT bisa ikut menyampaikan.

Masyarakat bisa melaporkan melalui kader jaringan perlindungan perempuan dan anak (JPPA) di setiap kelurahan, melalui Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di setiap kecamatan, serta lembaga swadaya masyarakat di Kota Semarang yang peduli terhadap perempuan dan anak.

“Kita terus lakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk dengan menggandeng berbagai lembaga terkait, dalam upaya pencegahan KDRT. Mudah-mudahan angka KDRT makin menurun, syukur tidak ada lagi kasus KDRT di Kota Semarang,” pungkasnya.

Lihat juga...