Kemenkeu Belum Cairkan Insentif Nakes Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

JAKARTA — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan (DJPK) hingga saat ini belum mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas di garda terdepan penanganan pandemi Covid-19.

Menurut Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan, Putut Satyaka, pencairan insentif nakes bergantung pada data nakes yang diberikan pemerintah daerah, dan hingga saat ini, Kemenkeu belum menerima data tersebut.

“Saat ini memang belum ada pencairan sedikit pun, karena sampai saat ini pemerintah masih menunggu data yang masuk dari daerah,” ujar Putut, Jumat (29/5/2020) dalam kegiatan webminar.

Direktur Dana Transfer Khusus DJPK Kementerian Keuangan, Putut Satyaka. -Foto: Amar Faizal Haidar/Dok. Putut Satyaka

Putut menambahkan tenaga medis yang mendapatkan insentif itu adalah mereka yang terlibat langsung atau sebagai pendukung penanganan Covid-19, disesuaikan dengan golongan, keahlian, dan zonasi.

Kementerian Keuangan, lanjut dia, menambah alokasi Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sebesar Rp3,77 triliun sehingga total menjadi Rp13,40 triliun yang dianggarkan khusus untuk insentif tenaga medis dalam menangani pandemi virus corona.

Meski belum mengantongi data tenaga medis yang terlibat dalam penanganan Covid-19, Putut menambahkan sudah ada beberapa data masuk di Kementerian Kesehatan dan sedang dilakukan verifikasi.

“Sehingga jika verifikasi sudah selesai, tentunya akan segera bisa kami salurkan kepada pemda,” katanya.

Anggaran untuk kesehatan (BOK) menjadi salah satu pos dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik yang tidak dipangkas pemerintah dari seluruh alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Lihat juga...