Kemendikbud Dorong PPDB 2020 Secara Daring

Sedangkan untuk PPDB tingkat SD, terdapat 24 dinas pendidikan kabupaten/kota yang telah menerbitkan petunjuk teknis.

“Saat ini, berdasarkan hasil rapat koordinasi monitoring PPDB untuk tingkat SMA, sebanyak 19 provinsi akan melaksanakan pendaftaran PPDB secara daring dan luring, 14 provinsi lainnya akan melaksanakan PPDB secara daring. Sedangkan satu provinsi yaitu Provinsi Papua belum melaporkan,” kata Hamid.

Sedangkan 14 provinsi yang akan melaksanakan PPDB secara daring antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Bangka Belitung, Kepulauan Riau.

Kemudian, sebanyak 19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Lampung, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, Maluku Utara, Banten, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat dan Kalimantan Utara.

“Terdapat sedikitnya 177 kabupaten/kota yang meminta bantuan teknis kepada Kemendikbud,” kata Hamid.

Buat Juknis

​​​Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong kepada seluruh dinas pendidikan di provinsi, kota dan kabupaten, segera membuat petunjuk teknis (Juknis) pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020 yang sesuai dengan protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.

“Mengingat pelaksanaan PPDB kali ini di tengah pandemik COVID-19, maka dalam juknis harus mengadopsi protokol kesehatan,” kata komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu.

Lihat juga...