Sumbar Siap Menuju Kondisi ‘New Normal’

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Forkopimda menyepakati untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 mendatang. Hal ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kalinya, dan  untuk PSBB jilid II berakhir besok 29 Mei 2020.

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, alasan memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB ini, merupakan masa transisi Sumatera Barat menuju New Normal. Artinya, berkemungkinan besar tidak ada lagi PSBB jilid IV bagi Sumatera Barat.

Dia menjelaskan, untuk PSBB jilid III ini ada satu daerah di Sumatera Barat yang tidak mengikuti penerapan PSBB yakni Kota Bukittinggi. Meski tidak mengikuti penerapan PSBB, tapi daerah kota wisata itu akan menjadi daerah percontohan penerapan New Normal di Sumatera Barat.

“Kita sepakat PSBB ini diperpanjang lagi hingga 7 Juni 2020 mendatang, dan masa-masa PSBB jilid III ini merupakan masa-masa transisi Sumatera Barat menuju New Normal,” katanya, usai rapat di ruang kerja Gubernur hingga sore ini, Kamis (28/5/2020).

Gubernur menyebutkan salah satu syarat bisa menerapkan New Normal  ini adalah ERT atau Effective Reproduction Number atau tingkat penyebaran virus harus di bawah 1. Sementara di Provinsi Sumatera Barat kini masih di atas 1. Bukittinggi pun kini diizinkan untuk New Normal juga sebagai percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat.

“Meski ERT secara provinsi masih di atas ambang batas yang disyaratkan, akan tetapi untuk kabupaten dan kota sudah ada yang menunjukkan penurunan, di bawah 1 salah satunya Bukittinggi,” tegas dia.

Bahkan Irwan menyatakan Kota Bukittinggi sudah mempersiapkan sejak jauh hari untuk menerapkan New Normal dan keluar dari PSBB ini. Seperti telah melakukan kajian untuk membuka kembali pasar, wisata, dan juga pendidikan.

Ia menyebutkan, terkait untuk 18 kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat, tetap mengikuti penerapan PSBB jilid III ini sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Di PSBB jilid III ini akan melakukan empat penekanan yaitu pertama melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap menuju New Normal dengan melakukan pengurangan pembatasan PSBB.

Lalu yang kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19. Polisi dan TNI akan mengawasi penegakan disiplin masyarakat itu. Dan yang ketiga, mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan melakukan persiapan maksimal untuk sistem kesehatan, RS, laboratorium dan perlengkapan dengan melakukan testing, tracking, isolasi dan perawatan.

Yang keempat, kata Gubernur, provinsi mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat New Normal dengan mengikuti aturan yang dibuat diantaranya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

“Jadi PSBB ini di jilid III lebih untuk mempersiapkan diri menuju New Normal. Bagaimana nantinya Bukittinggi menerapakannya, akan kita pantau,” sebut Irwan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, yang turut mendampingi gubernur usai rapat sore ini, mengatakan, bahwa sebelumnya Kota Bukittinggi yang memastikan untuk keluar dari PSBB serta menerapkan New Normal, juga ada dua daerah lainnya, yakni Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

“Tiga daerah itu kasus Covid-19 menunjukkan penurunan, aritnya penanganan keseahatan yang perlu dilakukan. Tapi dari tiga daerah itu, ternyata Bukittinggi lebih siap, karena telah melakukan kajian dari berbagai sisi,” ungkapnya.

Nasrul menyatakan, dari sisi kajian-kajian Bukittinggi telah memiliki syarat, seperti Rumah Sakit yang siap melakukan penanganan Covid-19, sudah ada kajian untuk membuka kembali sekolah, pasar yang menjadi sentral berbelanja di Sumatera Barat ini juga bakal dibuka, begitu jual soal wisata.

Ia berharap, di masa-masa PSBB jilid III ini, daerah-daerah bisa mulai mempersiapkan diri menuju New Normal. Kebijakan dan langkah-langkah yang telah diterapkan oleh Bukittinggi bisa dipelajari, karena Bukittinggi merupakan satu-satunya daerah yang menerapkan New Normal di Sumatera Barat.

“Kita berharap bersama bapak Gubernur, Kapolda, Danrem 032 Wirabraja, dan Kejati, agar kasus Covid-19 ini menurun. Jadi kita tinggal melakukan penanganan kesehatan, yakni mengajak masyarakat hidup sehat. Sosialisasi sampai ke jajaran pemerintah di bawah seperti desa atau kelurahan dan bahkan RT perlu berperan,” tegasnya.

Lihat juga...