Sumbar Siap Menuju Kondisi ‘New Normal’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
PADANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Forkopimda menyepakati untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 7 Juni 2020 mendatang. Hal ini merupakan perpanjangan PSBB yang ketiga kalinya, dan untuk PSBB jilid II berakhir besok 29 Mei 2020.
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengatakan, alasan memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB ini, merupakan masa transisi Sumatera Barat menuju New Normal. Artinya, berkemungkinan besar tidak ada lagi PSBB jilid IV bagi Sumatera Barat.
Dia menjelaskan, untuk PSBB jilid III ini ada satu daerah di Sumatera Barat yang tidak mengikuti penerapan PSBB yakni Kota Bukittinggi. Meski tidak mengikuti penerapan PSBB, tapi daerah kota wisata itu akan menjadi daerah percontohan penerapan New Normal di Sumatera Barat.
“Kita sepakat PSBB ini diperpanjang lagi hingga 7 Juni 2020 mendatang, dan masa-masa PSBB jilid III ini merupakan masa-masa transisi Sumatera Barat menuju New Normal,” katanya, usai rapat di ruang kerja Gubernur hingga sore ini, Kamis (28/5/2020).
Gubernur menyebutkan salah satu syarat bisa menerapkan New Normal ini adalah ERT atau Effective Reproduction Number atau tingkat penyebaran virus harus di bawah 1. Sementara di Provinsi Sumatera Barat kini masih di atas 1. Bukittinggi pun kini diizinkan untuk New Normal juga sebagai percontohan bagi kabupaten dan kota lainnya di Sumatera Barat.
“Meski ERT secara provinsi masih di atas ambang batas yang disyaratkan, akan tetapi untuk kabupaten dan kota sudah ada yang menunjukkan penurunan, di bawah 1 salah satunya Bukittinggi,” tegas dia.
Bahkan Irwan menyatakan Kota Bukittinggi sudah mempersiapkan sejak jauh hari untuk menerapkan New Normal dan keluar dari PSBB ini. Seperti telah melakukan kajian untuk membuka kembali pasar, wisata, dan juga pendidikan.