Sumbar Siap Menuju Kondisi ‘New Normal’
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
Ia menyebutkan, terkait untuk 18 kabupaten dan kota lain di Sumatera Barat, tetap mengikuti penerapan PSBB jilid III ini sesuai dengan waktu yang telah disepakati. Di PSBB jilid III ini akan melakukan empat penekanan yaitu pertama melakukan persiapan dan pelaksanaan tahap-tahap menuju New Normal dengan melakukan pengurangan pembatasan PSBB.
Lalu yang kedua, mendisiplinkan masyarakat untuk ikut protokol Covid-19. Polisi dan TNI akan mengawasi penegakan disiplin masyarakat itu. Dan yang ketiga, mengendalikan penyebaran Covid-19 dengan melakukan persiapan maksimal untuk sistem kesehatan, RS, laboratorium dan perlengkapan dengan melakukan testing, tracking, isolasi dan perawatan.
Yang keempat, kata Gubernur, provinsi mendukung kota dan kabupaten yang akan melaksanakan secara cepat New Normal dengan mengikuti aturan yang dibuat diantaranya Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes/KMK) nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.
“Jadi PSBB ini di jilid III lebih untuk mempersiapkan diri menuju New Normal. Bagaimana nantinya Bukittinggi menerapakannya, akan kita pantau,” sebut Irwan.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, yang turut mendampingi gubernur usai rapat sore ini, mengatakan, bahwa sebelumnya Kota Bukittinggi yang memastikan untuk keluar dari PSBB serta menerapkan New Normal, juga ada dua daerah lainnya, yakni Kota Padang Panjang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
“Tiga daerah itu kasus Covid-19 menunjukkan penurunan, aritnya penanganan keseahatan yang perlu dilakukan. Tapi dari tiga daerah itu, ternyata Bukittinggi lebih siap, karena telah melakukan kajian dari berbagai sisi,” ungkapnya.