Kebutuhan Uang Tunai di Bali Turun 40 Persen
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
DENPASAR — Berdasarkan hasil koordinasi dengan Perbankan, Bank Indonesia memproyeksikan kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Lebaran 2020 di wilayah Bali adalah sebesar Rp3.441 Miliar. Tercatat penurunan sebesar Rp2.296 M atau 40 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp. 5.727M.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho mengatakan, KPwBI Provinsi Bali telah menyiapkan uang tunai sebanyak Rp7.882M untuk periode Lebaran 2020 dimana Rp1.600 M untuk kebutuhan di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Rp6.282 M untuk kebutuhan di Provinsi Bali.
“Masih belum berakhirnya masa pandemi COVID-19 dan imbauan untuk selalu melakukan social distacing dan fisical distancing serta larangan mudik sangat memberikan pengaruh terhadap proyeksi kebutuhan uang tunai di masyarakat menjelang lebaran tahun 2020,” ujarnya saat ditemui di Denpasar, Selasa, (12/5/2020).
Trisno juga menyatakan, penyediaan uang tunai dalam jumlah nominal yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu dan layak edar merupakan salah satu tugas Bank Indonesia.
Dalam menjalankan tugas tersebut di tengah pandemi, Bank Indonesia melakukan beberapa kebijakan untuk pencegahan penyebaran COVID-19 di antaranya, melakukan karantina selama 14 hari terhadap Uang yang diterima dari perbankan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.
“Termasuk melakukan pembatasan kegiatan penukaran uang yaitu tidak memberikan layanan penukaran uang melalui kas keliling tetapi mengoptimalkan jaringan kantor perbankan,” sebutnya.
Ditegaskan lagi, berdasarkan data Bi Bali sampai dengan posisi per 30 April 2020, Jumlah uang yang dikarantina di KPwBI Provinsi Bali mencapai Rp1.915 miliar. Selanjutnya untuk meningkatkan pengamanan, uang tersebut dilakukan beberapa rangkaian proses pengolahan sebelum diedarkan kembali ke masyarakat.
Menurutnya, sampai dengan Maret 2020, temuan uang palsu cenderung menurun pada setiap bulannya, yaitu tercatat sebanyak 233 lembar di Januari, 112 lembar di Februari dan 60 lembar di bulan Maret 2020. Temuan uang palsu didominasi sebagian besar adalah pecahan Rp100.000 atau sebesar 69 persen.
Perkembangan kebutuhan uang tunai di Provinsi Bali selama periode Januari 2020 hingga April 2020 yaitu, pada bulan Januari hingga April 2020 jumlah penarikan perbankan tercatat sebesar Rp. 4.796M atau 88% dari yang telah diproyeksikan.
Dijelaskan, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2019, tercatat penarikan perbankan mencapai Rp. 5.277M atau terjadi penurunan sebesar 9 persen. Selama masa pandemi COVID-19, permintaan kebutuhan masyarakat terhadap uang tunai memperlihatkan kecenderungan yang semakin menurun, yaitu pada bulan Maret tercatat sebesar Rp. 1.466M dan pada bulan April tercatat turun menjadi sebesar Rp. 771,8M atau turun sebesar 47,4 persen.