Kasus Eks Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto, Kpk Panggil Tiga Saksi
Adapun teknis penerimaan dana tersebut, yaitu diterima langsung oleh Mustofa dan melalui orang-orang kepercayannya.
Disamping teknis penerimaan dana tersebut, penerimaan dana dari Dinas PUPR yang diterima oleh Mustofa dilakukan bersama-sama dengan tersangka Zainal. [Ant]