IDEAS: Pelonggaran PSBB dan Larangan Mudik, Berbahaya
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS), Yusuf Wibisono menilai pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah langkah mundur yang berbahaya dalam penanggulangan pandemi.
Karena menurutnya, upaya keras dan biaya besar yang telah dikeluarkan dalam menanggulangi pandemi selama dua bulan terakhir, dapat menjadi sia-sia.
“Bila dengan PSBB saja kenaikan kasus infeksi Covid-19 masih belum mereda, seharusnya langkah yang ditempuh pemerintah adalah melakukan kebijakan yang lebih tegas dari PSBB, bukan justru melonggarkannya,” kata Yusuf melalui keterangan terulis yang diterima Cendana News, Senin (18/05/2020).
Dia menyebut, bahwa dua kebijakan pengendalian terkini yang paling diandalkan adalah PSBB dan pelarangan mudik, menuai kekecewaan banyak pihak karena intervensi yang moderat. “Ini pun masih dilakukan secara lamban, setengah hati, dan tidak terkoordinasi,” tukasnya.
Padahal jelas dia, Indonesia sebagai negara ke-4 dengan populasi terbesar di dunia, pandemi Covid-19 yang tidak terkendali akan mengancam jutaan nyawa anak negeri, sekaligus menciptakan ketidakpastian regional dan bahkan global.
Terbukti, pasca keluarnya data pertumbuhan ekonomi kuartal I 2020 yang hanya 2,97 persen, semula diproyeksi masih berada di kisaran 4,30 persen, wacana pelonggaran PSBB oleh pemerintah bergulir deras.
Setelah wacana berdamai dengan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 7 Mei 2020, berbagai langkah relaksasi dikeluarkan pemerintah mulai dari beroperasinya kembali moda transportasi umum, pekerja dibawah 45 tahun boleh kembali bekerja, hingga pelonggaran larangan mudik.
Dia menegaskan, jika penyebaran Covid-19 menjadi tidak terkendali dan semakin banyak masyarakat yang terinfeksi dalam waktu singkat, sistem kesehatan dipastikan akan tumbang sehingga korban jiwa bisa menjadi sangat besar.
“Dalam situasi pandemi, respon kebijakan harus cepat dan tegas, dengan tujuan utama menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin,” tukasnya.
Lebih lanjut dia mengungkap, bahwa PSBB di Metropolitan utama Jawa dan kota-kota besar luar Jawa adalah langkah tepat. Turunnya kinerja ekonomi secara drastis dalam jangka pendek karena pelaksanaan PSBB di 4 provinsi dan 27 kabupaten/kota adalah risiko yang harus dijalani untuk mengatasi pandemi.
Eskalasi pandemi akan membesar dan menjadi tidak terkendali jika respon kebijakan masih berfokus pada ekonomi.
Pelonggaran PSBB secara jelas bertujuan meningkatkan aktivitas ekonomi, sedangkan penanggulangan pandemi mengharuskan penurunan interaksi sosial. “Maka, dalam situasi pandemi, mempromosikan ekonomi sama dengan membunuh nyawa lebih banyak,” tukas Yusuf.
Begitu pula dengan pelonggaran larangan mudik disaat Idul Fitri 1441 hijriyah, tinggal menghitung hari, juga sangat berisiko.
Berdasakan hasil simulasi IDEAS potensi pemudik seluruh Indonesia tahun ini mencapai 39 juta orang, baik mudik jarak dekat (intra provinsi) maupun mudik jarak jauh (lintas provinsi). “Tanpa larangan yang tegas, mudik berpotensi mendorong eskalasi wabah,” ujar Yusuf.
Potensi eskalasi penyebaran Covid-19 ke penjuru negeri didorong oleh pola mudik lintas propinsi yang kuat ditemui di Jabodetabek, Kartamantul (Yogyakarta Raya), Pekansikawan (Pekanbaru Raya), Batam Raya dan Samarinda Raya.
Potensi eskalasi penyebaran wabah dari daerah perkotaan ke daerah pedesaan didorong oleh pola mudik jarak dekat (intra provinsi) yang sangat kuat terlihat di Gerbangkertasusila (Surabaya Raya), Malang Raya, dan Mebidangro (Medan Raya).
IDEAS melihat setidaknya ada tiga kelemahan implementasi pelarangan mudik. Pertama, sebut Yusuf, adalah masih dimungkinkannya mudik antar wilayah non PSBB dan non zona merah, termasuk sebagian wilayah di Jawa.
Skenario lebih rumit terjadi ketika pemudik dari daerah PSBB dan zona merah tergoda untuk mudik ke daerah non PSBB dan non zona merah. Dan sebaliknya, pemudik dari daerah non PSBB dan non zona merah berkeras untuk mudik ke daerah PSBB dan zona merah.
Kedua, larangan mudik dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi. “Ketentuan ini berimplikasi diperbolehkannya mudik intra wilayah aglomerasi. Padahal potensi mudik intra wilayah aglomerasi tidaklah kecil,” papar dia.
Sebagai misal, kata Yusuf, dari sekitar 11 juta potensi pemudik Jabodetabek, simulasi IDEAS menunjukkan bahwa sekitar 2,8 juta diantaranya adalah mudik intra Jabodetabek. Hal ini menurut Yusuf, berpotensi melemahkan efektivitas PSBB yang kini diterapkan di tiga wilayah aglomerasi, yaitu Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya.
Ketiga, yakni Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek tetap beroperasi, meski diberlakukan pengaturan PSBB. Sebagai transportasi massal utama di Jabodetabek, operasional KRL adalah signifikan dalam penyebaran Covid-19.
Menurutnya, upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jabodetabek tidak akan optimal jika KRL terus beroperasi.
“Jelang puncak mudik, alih-alih dilonggarkan, larangan mudik seharusnya semakin dipertegas, agar memperkuat pelaksanaan PSBB terutama di Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, serta metropolitan luar Jawa seperti Medan, Padang dan Makassar,” urainya.
Yusuf menegaskan, terlalu mahal biaya yang akan hilang sia-sia bila PSBB menjadi tidak efektif karena lemahnya implementasi larangan mudik. “Menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin adalah prioritas kebijakan tertinggi yang tidak dapat ditawar,” pungkasnya.