Forum Koordinasi Sepakati Tiga Hal Tangani TPP
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan, mendorong agar Forum Koordinasi Penanganan Tindak Pidana di bidang Perikanan (TPP) dapat makin meningkatkan sinergi dan berinovasi dalam penyelesaian kasus TPP, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
“Tren peningkatan illegal fishing yang terjadi serta penanganan awak kapal asing di masa pandemi ini, tentu perlu menjadi concern bersama,” ungkap Tb Haeru Rahayu, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, diterima Cendana News, Jumat (29/5/2020).
Melalui forum koordinasi tersebut, TB mengajak untuk makin meningkatkan sinergi dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan.
Karena, jelasnya, di masa pandemi justru eskalasinya meningkat, salah satunya terkait kecenderungan tindak pidana perikanan, khususnya illegal fishing, kian masif melakukan aksi pencurian ikan dan mencoba memanfaatkan kelengahan aparat penegak hukum.
Selain itu, TB juga menyoroti pentingnya kesepahaman dalam penanganan awak kapal asing pelaku illegal fishing. Dia tidak menampik, bahwa berbagai permasalahan dan tantangan pun muncul dalam penanganan tindak pidana di bidang perikanan selama masa pandemi tersebut, khususnya terkait banyaknya awak kapal asing yang harus ditangani.
Plt. Direktur Penanganan Pelanggaran, Drama Panca Putra, juga menyampaikan dalam forum koordinasi yang telah dilaksanakan tersebut, telah menyepakati tiga hal penting yang diharapkan mampu merespons dinamika penegakan hukum di masa pandemi.
“Pertama, integrasi dan pendekatan penegakan hukum yang holistik dalam penanganan TPP. Ke dua, peningkatan koordinasi dalam penanganan TPP. Ke tiga, penyusunan panduan bersama dalam penanganan TPP di masa pandemi”, jelas Drama.