Disiplinkan Warga, TNI-Polri Diterjunkan ke 11 Pasar Tradisional di Banjarmasin

BANJARMASIN — Aparat TNI dan Polri diturunkan ke 11 pasar tradisional di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan untuk mendisiplinkan warga yang berkegiatan di tempat tersebut terkait dengan penerapan aktivitas sosial ekonomi pada masa normal baru.

“Petugas pengamanan protokol penanganan COVID-19 di pasar-pasar resmi bergerak mulai hari ini untuk mendisiplinkan masyarakat,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta di Banjarmasin, Kamis.

Di Kalsel terdapat empat kabupaten dan kota yang bakal menerapkan normal baru terkait dengan pandemi virus corona jenis baru itu, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Barito Kuala.

Sebanyak empat daerah itu sedang melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Bahkan, PSBB di Banjarmasin yang juga ibu kota provinsi setempat telah memasuki putaran ketiga mengingat peningkatan kasus positif COVID-19 di daerah itu yang belum berhasil diredam.

Ia menyatakan perlunya pendekatan edukatif kepada masyarakat secara masif untuk menumbuhkan kesadaran tentang bahaya penularan COVID-19.

“Ke depan kan diharapkan aktivitas sosial ekonomi berjalan normal, namun dalam koridor taat protokol kesehatan pencegahan virus corona seperti wajib menggunakan masker, menjaga jarak dan rajin cuci tangan,” katanya didampingi Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Firmansyah.

Ia mengatakan para pedagang di pasar atau pertokoan memberikan contoh disiplin dengan menyediakan tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan bagi pembeli.

“Begitu juga masyarakat sebagai pembeli, wajib gunakan masker dan selalu menjaga jarak minimal satu meter ketika berinteraksi dengan orang lain,” kata jenderal bintang dua polisi itu.

Lihat juga...