Seluruh Sekolah di Denpasar Dipastikan Sudah Disemprot Disinfektan
Editor: Makmun Hidayat
Sementara itu dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar I Wayan Gunawan memastikan, proses belajar di rumah masih terus akan diperpanjang hingga dalam waktu yang belum ditentukan. Hal ini sudah sesuai dengan Surat Disdikpora Kota Denpasar Nomor : 420/1471/DISDIKPORA/2020 tanggal 27 Maret 2020. Dimana perpanjangan tersebut akan dilaksanakan hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.
“Ada perpanjangan sampai kondisi memungkinkan dan aman bagi anak-anak untuk kembali belajar di sekolah. Kebijakan ini telah ia sampaikan melalui pesan daring (online) kepada seluruh kepala sekolah di Denpasar, sedangkan untuk surat resmi akan menyusul,” tandasnya.