Ribuan Pengemudi Terdampak Corona di Papua Terima Insentif

Waka Polda Papua, Brigjen Pol Yakobus Marjuki, memberikan secara langsung insentif kepada salah satu perwakilan pengemudi di Kota Jayapura – Foto Ant 

JAYAPURA – Sebanyak 4.356 pengemudi di Provinsi Papua, yang terdampak penyebaran virus corona (COVID-19), menerima insentif Rp600 ribu per-orang dalam bentuk tabungan.

Hal itu disampaikan Waka Polda Papua, Brigjen Pol Yakobus Marjuki, ketika peluncuran program keselamatan 2020, di aula Rastra Samara, Mapolda, Kota Jayapura, Rabu (15/4/2020). “Kita ketahui bersama, bahwa persoalan yang saat ini kita hadapi di Indonesia mengenai penyebaran virus corona yang semakin bertambah, banyak korban terinfeksi dan banyak yang meninggal dunia, yang semakin hari semakin bertambah jumlahnya,” kata Wakapolda saat memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Dengan situasi tersebut, pemerintah peduli terhadap masyarakat khususnya, para pengemudi yang terdampak penyebaran virus corona. “Untuk kita di Papua, diberikan insentif khusus bagi para pengemudi dalam bentuk tabungan BRI senilai Rp600 ribu per-orang,” tambahnya.

Adapun jumlah pengemudi yang terdaftar di seluruh Indonesia dan mendapat bantuan insentif sebanyak 197.256 orang. Di Papua pengemudi yang mendapat bantuan insentif sebanyak 4.356 orang, terdiri dari sopir taxi sebanyak 662 orang, sopir angkot 2.533 orang, sopir truk 439 orang, tukang ojek 722 orang dan tukang becak 130 orang.

Setiap penerima bantuan juga mendapatkan pengetahuan mengenai corona dan keamanan berkendara dan etika berlalu lintas. “Dengan kepedulian pemerintah ini dapat meringankan beban saudara-saudara khususnya pengemudi yang ada di tanah Papua ini,” katanya. (Ant)

Lihat juga...