Pemkot Surabaya Tutup Dua Pasar Sesuai Protokol Kesehatan

“Kita lakukan penyemprotan lagi agar tidak semakin banyak warga yang terkena,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya ini.

Hal sama juga dikatakan Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, Eddy Christijanto.

Ia menjelaskan ketika terdapat satu karyawan yang terkonfirmasi positif COVID-19, maka protokol kesehatannya yakni melakukan karantina terbatas untuk lokasi tersebut selama 14 hari.

“Kita tidak akan berhenti memberikan edukasi kepada pedagang, kenapa maksud dan tujuan dari pada diadakannya karantina,” kata Eddy.

Eddy mengatakan saat ini jumlah pasien positif mengalami kenaikan sekitar 33 pasien. Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengajak warga agar lebih waspada atas perkembangan ini. Semua ini dilakukan agar tidak bertambah jumlah warga yang positif COVID-19.

“Kita harus waspada dengan perkembangan ini. Tetap ikuti anjuran pemerintah,” ujarnya. (Ant)

Lihat juga...