Pemkot Surabaya Tutup Dua Pasar Sesuai Protokol Kesehatan

SURABAYA  – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur menegaskan kebijakan menutup sementara dua pasar grosir yakni Pasar Kapasan dan Pusat Grosir Surabaya (PGS) selama 14 hari sejak Sabtu (4/4) sudah sesuai protokol kesehatan dan juga untuk melindungi para pedagang serta pembeli.

Koordinator Protokol Komunikasi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Surabaya, M. Fikser, di Surabaya, Minggu, mengatakan, pihaknya sebelumnya melakukan komunikasi dengan pihak manajemen PGS dan PD Pasar Surya selaku pengelola Pasar Kapasan terkait penutupan sementara pasar tersebut.

“Sudah dijelaskan dan mereka oke. Seluruh pedagang diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata Fikser.

Pasar grosir pakaian di Jalan Kapasan, Sidodadi, Simokerto, Surabaya itu ditutup mulai Sabtu (4/4) hingga 14 hari ke depan menyusul adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.

Sedangkan gedung Pusat Grosir Surabaya (PGS) Jalan Raya Dupak Nomor 1, Gundih, Bubutan, Surabaya ditutup mulai Minggu ini hingga 14 hari ke depan menyusul adanya empat pedagang setempat telah didiagnosa COVID-19.

Fikser menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan penyemprotan secara menyeluruh, tidak hanya di dalam mal atau pasar, tetapi di area sekitar juga ikut disemprot hingga perkampungan. Bahkan, lanjut dia, alat yang digunakan pun tidak hanya menggunakan mobil PMK, tetapi juga drone.

“Dari depan pasar, belakang, samping, masuk ke dalam perkampungan padat penduduk,” katanya.

Meski sebelumnya wilayah tersebut sudah dilakukan penyemprotan, namun kata Fikser, hal itu dilakukan kembali sesuai protokol kesehatan yang bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Lihat juga...