Pemkot Bogor Kembali Menyemprot Disinfektan Kawasan Zona Merah

Petugas melakukan penyemprotan disinfektan, belum lama ini - Foto: ANTARA

BOGOR – Pemerintah Kota Bogor melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, kembali melakukan penyemprotan disinfektan di dua kelurahan berkategori zona merah, Senin (13/4/2020).

Penyemprotan dilakukan oleh petugas yang dibagi menjadi 13 tim. Tim melakukan penyemprotan disinfektan di 18 RW di kedua kelurahan di Kecamatan Bogor Utara tersebut. Tim yang bertugas berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi yang dibentuk OPD serta lembaga sosial.

“Kegiatannya untuk mempercepat memutus rantai penyebaran COVID-19, karena penanganannya harus ditangani bersama-sama,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, seusai melepas petugas penyemprotan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Priyatnasyamsah menuturkan, tim gabungan akan melakukan penyemprotan disinfektan di 240 RW di kawasan berkategori zona merah. Kegiatan dilakukan setiap hari Senin, Rabu dan Jumat. “Kami menargetkan dapat melakukan penyemprotan di 700 titik di 240 RW itu,” ungkapnya. (Ant)

Lihat juga...