Pemeriksaan COVID-19 di Kaltara Direncanakan di RSUD Tarakan

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalimantan Utara (Kaltara), Agust Suwandy - Foto Ant

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kaltara sudah menghubungi penyedia alat tersebut di Makassar, dan masih menunggu Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang akan mereka kirimkan. “Persyaratan tempat untuk PCR harus sesuai standar, antara lain ada ruang dekontaminasi , ruang proses kotor, ruang ekstraksi, ruang bersih, ruang administrasi, dan manajerialnya,” jelasnya.

Secara umum, bangunan yang dibutuhkan untuk laboratorium tersebut harus memiliki tekanan negatif, yang artinya dari ruangan tersebut tidak akan mengeluarkan udara dengan paparan virus. “Kalau untuk SDM, bisa merekrut SDM yang sudah ada dengan memberikan pelatihan atau magang ke laboratorium PCR yang sudah ada,” pungkasnya. (Ant)

Lihat juga...