Pekerja Pariwisata di Lamsel Terdampak Covid-19, Alih Profesi
Editor: Koko Triarko
LAMPUNG – Sejumlah pelaku usaha sektor pariwisata bahari di pesisir Lampung Selatan, sementara ini beralih profesi menjadi petani, berkebun atau mencari ikan, karena objek wisata ditutup akibat viruS Corona.
Rohmat, ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Ragom Helau, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, menyebut telah melakukan penutupan (lockdown) destinasi wisata sejak 16 Maret 2020 silam. Imbasnya, ia dan sejumlah pengelola harus mencari sumber penghasilan lain.
Rohmat yang tinggal di perbukitan Desa Totoharjo di kaki Gunung Rajabasa, mengaku sementara ini mengurus kebun. Ia memiliki lahan tanaman jagung, pisang dan sejumlah tanaman buah. Sesekali ia mencari ikan dengan perahu di perairan pantai Belebuk, pulau Mengkudu. Imbas Coronavirus Disease (Covid-19) pengelola objek wisata memilih menghentikan kegiatan.
Pada kondisi normal, Rohmat membuat paket perjalanan wisata berupa perjalanan ke pulau Mengkudu, pantai Belebuk dan sekitarnya. Sejumlah paket yang menawarkan menginap di homestay bagi wisatawan, bahkan ditiadakan.

Sistem piket menjaga, membersihkan objek wisata masih tetap diberlakukan. Sebab, lockdown pada objek wisata berlaku hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Kegiatan mengurus destinasi wisata tetap dilakukan dengan pembagian tugas, namun bagi yang memiliki pekerjaan lain boleh menekuni usaha yang ada untuk sumber penghasilan, selain sektor pariwisata,” terang Rohmat, Minggu (12/4/2020).
Rohmat menambahkan, pengelola destinasi pariwisata dalam Pokdarwisnya dibagi dalam sejumlah tugas. Di antaranya pengelola parkir, tiket, promosi, ojek perahu, kebersihan, konsumsi serta keamanan. Sejak akhir Maret, praktis semua petugas tersebut sementara tidak bekerja secara penuh.
Sejumlah perahu yang digunakan untuk antarjemput wisatawan, juga sementara diistirahatkan. Agar kondisi perahu tetap baik, sesekali digunakan untuk mencari ikan.
Rohmat tidak mengetahui persis kapan kunjungan ke objek wisata kembali diperbolehkan. Namun bagi pengelola dan pengurus Pokdarwis, sejumlah pekerjaan lain menjadi pilihan.
“Berkebun, menjadi nelayan bisa jadi pekerjaan yang bisa digunakan memenuhi kebutuhan keluarga,” terangnya.
Subawi, salah satu petugas Balawista atau penjaga pantai di objek wisata Minangruah Bahari, beralih menjadi petani. Memiliki kebun sekitar dua hektare, ia terpaksa menebang sejumlah pohon kayu. Kayu jenis sengon, bayur dan jenis kayu lain akan dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup. Sebab, sebelumnya dengan bertugas sebagai penjaga pantai ia dan sang istri bisa berjualan makanan dan minuman ringan.
“Saya memilih mengurus kebun, rencananya setelah kebun dibersihkan bisa ditanami cabai dan sayuran selama objek wisata sepi,” cetusnya.
Selain imbas Covid-19, erupsi Gunung Anak Krakatau (GAK) berimbas wisatawan enggan ke pantai. Trauma pada tsunami berimbas objek wisata bahari sementara dijauhi. Meski kegiatan wisata dihentikan, ia masih beruntung memiliki sektor usaha pertanian. Sejumlah tanaman produktif buah alpukat, jengkol, kelapa, pisang dan petai masih memberinya hasil. Terlebih jenis kelapa bisa dipanen mingguan.
Terkait waktu penutupan sejumlah destinasi pariwisata, saat dikonfirmasi Syaifuddin Djamilus membenarkan belum ada batas waktu. Kepala bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamsel itu mengaku seluruh pengelola patuh pada imbauan. Sekitar 45 lebih destinasi pariwisata di Lamsel menurutnya telah mendapat surat edaran.
Surat edaran disebutnya berkaitan dengan penetapan status keadaan darurat bencana luar biasa Coronavirus Disease (Covid-19). Keputusan bernomor: B/327/VI.02/HK/2020 juga berlaku bagi sektor pariwisata, agar melakukan penutupan aktivitas. Sejumlah objek wisata yang dikelola masyarakat menurutnya diimbau tidak menerima wisatawan.
“Agar dampak Covid-19 tidak meluas, maka penutupan objek wisata jadi hal yang penting hingga batas waktu yang belum ditentukan,” bebernya.
Perpanjangan status siaga darurat dimulai sejak 30 Maret 2020 hingga 18 April 2020. Kondisi tersebut bisa diperpendek atau diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan darurat bencana di lapangan.