Pasar Tradisional di Sulut Dilengkapi Bilik Sterilisasi
MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menempatkan enam bilik sterilisasi di Pasar tradisional. Pasar-pasar tersebut adalah, Pasar Karombasan, Pasar Tuminting dan Pasar Bersehati, Kota Manado.
Keberadaan bilik sterilisasi, untuk membantu mencegah penyebaran COVID-19 di daerah tersebut. “Sarana ini merupakan Iangkah antisipatif terhadap penularan COVID-19 yang sedang mewabah di Indonesia dan menjadi pandemi di dunia,” kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Sulut, Edison Humiang, didampingi Kepala Biro Umum Setda Sulut, Clay J Dondokambey, di Manado, Rabu (1/4/2020).
Di setiap pasar dipasang dua unit bilik sterilisasi. “Rabu (1/4/2020) didistribusi ke tiga pasar, masing-masing pasar ditempatkan dua unit dan diterima langsung oleh pengelola pasar dan disaksikan unsur pemerintah dan Kapolsek setempat,” tambahnya.
Perwakilan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pemberantasan Penyakit Menular, Ronald Wenas menjelaskan, cairan disinfektan yang digunakan dalam bilik sterilisasi aman digunakan. “Cairan disinfektan yang digunakan adalah dalam batasan aman, karena menggunakan H202 (Hidrogen Peroksida) pada konsentrasi rendah seperti yang digunakan pada campuran obat dan kosmetik. Sasaran disinfektasi adalah pada pakaian yang digunakan,” kata Wenas.
Meski demikian, warga yang memanfaatkan fasilitas tetap dianjurkan menutup mata dan mulut, serta menahan napas selama kurang lebih tiga hingga lima detik, saat proses disinfeksi berlangsung. (Ant)