Papua Barat Akan Kembalikan Sisa Anggaran UN SMA-SMK
MANOKWARI – Pemerintah Provinsi Papua Barat akan mengembalikan sisa anggaran ujian nasional (UN) SMA dan SMK ke pemerintah pusat.
Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba, mengutarakan untuk mendukung pelaksanaan Ujian Nasional SMA, MA dan SMK di Papua Barat 2020, Kementerian Pendidikan mengucurkan anggaran sebesar Rp4 miliar.
“Kita sama-sama tahu, ujian terpaksa ditiadakan karena pandemi Corona. Hanya SMK yang waktu itu sempat melaksanakan ujian, SMA dan MA tidak bisa digelar karena ada perubahan kebijakan,” ucap Barnabas, Kamis (23/4/2020).
Ia menyebutkan, dari Rp4 miliar anggaran yang diberikan pusat, hanya sekitar 50 persen yang sempat terserap. Masih ada sekitar Rp2 miliar yang belum terpakai dan akan segera dikembalikan.
Selain APBN, lanjut Dowansiba, Pemprov Papua Barat melalui APBD 2020, saat itu juga telah menyiapkan anggaran untuk pelaksanaan Ujian Nasional. Anggaran itu pun tidak bisa terserap sepenuhnya.
“Kami siapkan Rp11 miliar waktu itu, itu sudah termasuk untuk kompetensi SMK. Jadi, sebagian sudah terpakai, yang belum terpakai pun wajib dikembalikan ke kas daerah,” katanya lagi.
Barnabas mengatakan, menyikapi dampak pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan pun melakukan penggeseran anggaran. Di antaranya untuk membiayai ujian daring kenaikan kelas serta pendaftaran daring bagi siswa tahun ajaran baru.
“Covid-19 ini membawa dampak luar biasa, termasuk terhadap dunia pendidikan. Kita berdoa, agar bencana global ini segera berlalu sehingga semua kembali normal,” ujarnya.
Seiring perpanjangan masa tanggap darurat Covid-19 di Provinsi Papua Barat, sebut Barnabas, pihaknya pun telah memperpanjang waktu belajar di rumah bagi SMA, MA dan SMK. Proses belajar di rumah akan berlangsung hingga 13 Mei 2020.