Pandemi COVID-19, Ribuan Warga Balikpapan ter-PHK

Ilustrasi PHK - Dokumentasi CDN

BALIKPAPAN – Sebanyak 6.421 warga Balikpapan, Kalimantan Timur terkena dampak tidak langsung dari wabah COVID-19, yakni kehilangan pekerjaan sebab di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), atau pun sementara dirumahkan.

“Ada 5.434 yang dirumahkan, dan 987 yang di-PHK,” kata Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, Senin (27/4/2020), merinci laporan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.

Sektor perhotelan dan restoran, menjadi bidang yang paling menderita atau paling banyak melakukan PHK dan merumahkan karyawan. Pembatasan akses dan larangan beraktivitas dalam kumpulan orang banyak, menjadikan hotel dan restoran sepi pengunjung.

Karena pembatasan aktivitas itu berarti, juga membatalkan atau menunda banyak kegiatan di hotel dan restoran. Turut terdampak adalah sektor perdagangan, layanan berbagai jasa, hingga sektor pertanian. Jasa menjahitkan baju dan jasa salon kecantikan juga termasuk yang terimbas. “Memang sifatnya begitu, pakaian memang penting, tapi tidak sepenting makanan. Orang sementara ini fokus pada bertahan dulu, baru nanti jahit baju lagi,” kata Narulita, penjahit di Balikpapan Utara.

Karena itu, walau belum bisa dilaksanakan sepenuhnya, Pemkot Balikpapan sudah menyiapkan program pemulihan ekonomi. Terutama untuk mereka pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM). Program ini terutama dalam bentuk bantuan permodalan. “Belum bisa kita laksanakan penuh karena situasinya belum stabil,” kata Wali Kota.

Yang sedang dikerjakan secara maksimal saat ini adalah, pemutusan rantai penyebaran virus corona. Upaya penting dari pencegahan adalah, pembatasan akses dan pembatasan aktivitas yang secara tidak langsung membuat ekonomi melambat.

Lihat juga...