Masih Berkeliaran, 4 ODP Positif di Banyumas Dievakuasi Paksa
Editor: Makmun Hidayat
PURWOKERTO — Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas melakukan evakuasi paksa terhadap empat Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang dari hasil rapid test dinyatakan positif COVID-19. Ke empat ODP tersebut dibawa ke tempat karantina di Baturaden.
Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, evakuasi paksa dilakukan karena yang bersangkutan tidak mematuhi aturan untuk melakukan karantina sendiri di rumah. Beberapa kali mereka beraktivitas keluar rumah dan melakukan kontak dengan banyak orang.
“Kita melakukan evakuasi paksa, hal ini dilakukan dengan tujuan untuk melindungi masyarakat luas dari kemungkinan penularan COVID-19. Sebab, berdasarkan hasil rapid test, empat ODP tersebut positif, namun kondisinya masih sehat, sehingga diminta untuk isolasi diri di rumah,” terang Bupati, Minggu (5/4/2020).
Lebih lanjut Bupati mengatakan, empat ODP ini melakukan kontak langsung dengan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) positif COVID-19 yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Wijayakusuma Purwokerto. Mereka merupakan keluarga dan tinggal di Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur.
“Keempat ODP tersebut sudah kita bawa ke tempat isolasi yang layak,” tegasnya.
Terpisah, Kabag Ops Polresta Banyumas, Kompol Zaenal Arifin mengatakan, evakuasi terhadap ODP dilakukan pada tiga titik, yaitu di Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur, Kelurahan Purwokerto Lor Kecamatan Purwokerto Timur dan Desa Sokaraja Kidul Kecamatan Sokaraja.
“Kita bagi dalam tiga tim, tim 1 mengevakuasi satu orang di Kelurahan Arcawinangun, tim 2 melakukan evakuasi terhadap dua orang yang merupakan suami istri di Kelurahan Purwokerto Lor dan tim 3 mengevakuasi satu orang di Sokaraja,” jelasnya.