Sejumlah Juru Parkir di Bandar Lampung Terdampak PSBB
Editor: Makmun Hidayat
LAMPUNG — Imbauan pemerintah melarang aktivitas di luar ruangan dan bekerja dari rumah berimbas sejumlah kegiatan masyarakat berkurang. Sejumlah pusat perbelanjaan, hiburan, olahraga, wisata di kota Bandar Lampung memilih mengurangi jam operasional sebagian bahkan tutup. Imbasnya penyedia jasa parkir alami penurunan hasil.
Hasan, juru parkir pada area stadion olahraga Pahoman, Jalan Way Sekampung menyebut jumlah pengunjung alami penurunan. Kondisi tersebut terjadi sejak wabah Coronavirus Disease (Covid-19) melanda termasuk di Lampung. Imbasnya minat masyarakat datang ke kawasan stadion menurun. Sebab selain sebagai pusat kegiatan olahraga area tersebut merupakan pusat kuliner.
Pada hari biasa kunjungan menurutnya cukup ramai ditandai dengan kendaraan roda dua, mobil yang parkir cukup banyak. Dalam sehari kendaraan roda dua dan mobil yang parkir mencapai ratusan unit. Dua pekan terakhir ia menyebut kendaraan yang parkir tidak mencapai ratusan. Penyumbang parkir yang banyak menurutnya sejumlah cafe, warung kuliner dan lintasan atletik.
“Sejumlah cafe tempat hangout anak anak muda setiap akhir pekan tutup bahkan diminta tutup karena ada himbauan tidak boleh mengundang kerumunan selama masa tanggap darurat Covid-19,” terang Hasan saat ditemui Cendana News, Minggu (5/4/2020).

Hasan menyebut terbitnya aturan baru yakni Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas event olaharaga terhenti. Kondisi itu membuat ia hanya mendapatkan hasil sekitar Rp300.000 per hari. Sebelumnya dalam suasana ramai sebelum wabah Covid-19 ia bisa mendapat hasil sekitar Rp600.000.