Masa Karantina Bekas Penumpang KM Lambelu di Sikka, Diperpanjang

Editor: Makmun Hidayat

MAUMERE — Masa karantina terpusat bagi bekas penumpang KM. Lambelu yang berada di 2 lokasi yakni di gedung Sikka Convention Center (SCC) sebanyak 141 orang dan aula Rumah Jabatan (Rujab) bupati Sikka sebanyak 38 orang akan diperpanjang.

Perpanjangan masa karantina dilakukan sampai hasil pemeriksaan swab 4 bekas penumpang KM. Lambelu dan 2 warga Desa Nebe yang kontak erat dengan EA, pasien positif Covid-19 asal Alor, NTT sudah diketahui.

“Sampai pagi ini, hasil swab belum kami terima dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBKTL) Surabaya. Sampel kami sudah antre sejak dikirimkan Rabu (15/4/2020),” sebut Petrus Herlemus, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, Selasa (21/4/2020).

Petrus, menegaskan pihaknya masih menunggu hasil swab 6 orang ini dan setelah itu baru akan  dilihat dan dikaji hasilnya dahulu baru akan dikirimkan sampel swab lainnya.

“Kalau hasil swab positif maka harus dilakukan karantina terpusat lagi selama 14 hari. Kalau hasilnya negatif maka semua bekas penumpang akan dikembalikan ke rumahnya masing-masing,” jelasnya.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka, saat jumpa pers di Posko Covid-19, Selasa (21/4/2020). -Foto: Ebed de Rosary

Semalam, Senin (20/4/2020) Petrus mengatakan, dirinya sudah turun ke 2 lokasi karantina karena ada salah paham sebab mereka berkeinginan untuk pulang karena masa karantinanya sudah selesai hari ini, Senin (20/4/2020).

Dirinya menjelaskan agar para bekas penumpang KM. Lambelu tersebut menjaga kabupaten ini sama-sama sebab pemerintah melakukan yang terbaik untuk warga yang dikarantina dan masyarakat Kabupaten Sikka.

“Kita masih menunggu hasil swab yang mana hasil rapid test-nya reaktif sehingga pemulangan bekas penumpang KM. Lambelu tergantung hasil swab. Kalau hasil swab-nya negatif maka para penumpang besok akan pulang dan kalau positif maka karantina akan diperpanjang 14 hari ke depan,” terangnya.

Hasil rapid test tahap kedua terhadap bekas penumpang KM. Lambelu  di 2 lokasi karantina terpusat dan 20 tenaga medis sudah selesai dilakukan, sesuai instruksi hasil rapid test tidak boleh dilaporkan.

Secara nasional  kata dia, hasil swab saja yang disampaikan dan hasil rapid test tidak boleh disampaikan. Pertimbangannya kalau disampaikan hasil rapid test akan membuat masyarakat gelisah.

“Hasil rapid test tidak akan diumumkan namun hasil swab boleh. Nanti hasil swab 6 orang akan disampaikan kalau sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu anggota DPRD Sikka, Alexander Agato Hasulie, berharap agar warga yang sedang menjalani karantina mandiri bisa mengikuti semua imbauan pemerintah agar bisa terbebas dari Covid-19.

Alex sapaannya berharap agar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sikka bisa mempersiapkan langkah-langkah antisipasi apabila hasil swab menunjukkan adanya pasien yang positif Covid-19.

“Harus mulai dipikirkan langkah apa yang akan diambil apabila ada sampel swab yang positif. Saya mengapresiasi langkah persiapan tempat karantina baru di bekas kantor bupati Sikka dan Puskesmas Waigete,” ungkapnya.

Lihat juga...