KKP Berikan Stimulus Bagi Pembudidya Ikan Skala Kecil

Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo

JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan stimulus kepada pelaku usaha budidaya dalam upaya menjamin keberlanjutan pembudidayaan ikan skala kecil di tengah pandemi Covid-19.

Stimulus itu sendiri berupa bantuan benih dan pakan ikan, akan menyasar kepada pembudidaya, kemudahan pengajuan bantuan pemerintah serta penyederhanaan prosedur perizinan.

Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto menyebutkan, stimulus diberikan untuk menjaga pembudidaya agar tetap dapat memenuhi kebutuhan dasar pelaku budidaya skala kecil dan memastikan keberlanjutan usaha di tengah pandemi ini.

“Kami dapat memahami kesulitan pelaku usaha budidaya dengan adanya kebijakan karantina wilayah serta pembatasan akses pengiriman logistik di beberapa tempat,” ungkap Slamet Soebjakto, Kamis (30/4/2020).

Untuk itu lanjutnya, KKP melakukan langkah strategis untuk mendapatkan jaminan akses distribusi benih, induk, ikan atau udang hasil produksi, pakan, ikan hias, rumput laut serta sarana produksi budidaya lainnya.

Dia memastikan KKP telah melakukan koordinasi ke Dinas Kelautan dan Perikanan baik Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk dapat mengawasi dan membantu pelaksanaan distribusi ini bantuan.

Sebelumnya, KKP telah mengirim surat permohonan kepada gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 agar memberikan jaminan akses keluar/masuk distribusi input produksi perikanan budidaya dan hasil produksi perikanan budidaya ke berbagai wilayah tidak dibatasi.

Selain itu juga KKP telah berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan supaya akses cargo, terutama penerbangan untuk distribusi benih dapat tetap berjalan.

“Isu kenaikan harga pakan juga kami koordinasikan dengan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) agar tidak ada kenaikan harga pakan ikan. Pengusaha pakan sudah memiliki persepsi yang sama dengan pemerintah untuk terus mendukung pembudidaya dengan menyediakan pakan dengan harga terjangkau agar produktivitas tetap terjaga,” tambah Slamet.

Dengan berbagai upaya yang telah pemerintah lakukan, dia mengimbau kepada pembudidaya untuk tetap semangat berproduksi dan berjuang melawan covid-19 melalui penyediaan pangan untuk masyarakat.

“Jangan takut produk tidak laku, karena saat ini KKP sedang menyiapkan cold storage dan skema pembelian ikan baik ke nelayan maupun pembudidaya, selain berkoordinasi dengan Kementerian yang lain agar memasukkan menu ikan dalam stimulus sosial yang diberikan ke masyarakat,” tutup Slamet.

Sementara itu, Unit Pelaksana Teknis (UPT) DJPB juga tetap bersemangat memproduksi serta menggelontorkan stimulus bantuan pemerintah kepada pembudidaya di masa Pandemi ini.

Tercatat sejak awal bulan Maret ketika mulai diumumkannya pasien pertama positif Corona, KKP telah menyalurkan sebanyak 53,1 juta ekor benih kepada para pembudidaya, dengan rincian 6,5 juta ekor benih komoditas air tawar, 44,7 juta juta ekor benih komoditas air payau dan 1,9 juta ekor benih komoditas air laut.

Selain benih, bantuan lain yang juga diberikan oleh KKP berupa pakan ikan sebanyak 75 ton, bantuan Calon Induk Unggul sebanyak 29.450 ekor, Bibit Rumput Laut Kultur Jaringan sebanyak 11 ton, Benih Ikan untuk restocking sebanyak 5,3 juta ekor, dan Smart Kit & Poliklonal untuk Tes Kualitas air dan Kesehatan Ikan sebanyak 280 paket.

Lihat juga...