Ketua MPR: Tindak Tegas Penimbun APD

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), sangat menyayangkan aksi ambil untung besar di tengah pandemi Covid-19 kembali marak.

Contoh kasus harga alat pelindung diri (APD), terutama masker, baik yang dibutuhkan tenaga medis maupun non medis yang dijual di beberapa toko daring masih tinggi, berkisar Rp 250.000 hingga Rp 400.000 per kotak, padahal dalam situasi normal harga per kotak sekitar Rp 25.000.

Bamsoet menyampaikan, bahwa MPR telah mendorong pemerintah memperkuat kerjasama dengan perusahaan e-commerce dalam menindak tegas para pihak/mitra yang menjual produk dengan harga, judul, dan deskripsi tidak wajar (mengambil untung besar) di tengah pandemi Covid-19, dengan penutupan akun toko secara permanen dan melarang penayangan produk terkait.

Tidak hanya itu, Bamsoet juga meminta pemerintah (Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Kepolisian) untuk meningkatkan pengawasan bersama dengan perusahaan e-commerce dalam memantau aplikasi/toko daring. Khususnya memantau harga produk APD yang dijual, serta mengawasi pelaku usaha penjual masker, guna meminimalisir ketidakwajaran penjual dalam menjual produk APD dengan harga tinggi, termasuk masker.

Selain itu, Bamsoet menyarankan agar pemerintah bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk melakukan sidak ke sejumlah toko alat kesehatan maupun apotek serta mengambil langkah tegas apabila terdapat penjual yang menyalahi aturan, sebagai upaya pemerintah dalam menstabilkan harga APD di pasaran.

“MPR sangat mendukung dan mendorong pemerintah mempertegas peringatan kepada sejumlah importir, produsen, dan distributor untuk tidak menjual APD, termasuk masker dengan harga mahal,” ucapnya, Rabu (8/4/2020) melalui laman rilis.

Dikatakan Bamsoet,  terkait pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta pemeriksaan spesimen di laboratorium harus dilakukan lebih cepat untuk mengatasi pandemi Covid-19, MPR meminta dan mendorong pemerintah untuk meningkatkan kapasitas/kecepatan pemeriksaan laboratorium untuk mendeteksi Covid-19 baik di DKI Jakarta maupun di daerah-daerah lainnya

Supaya kasus-kasus infeksi virus corona bisa segera dideteksi dan ditangani, mengingat kecepatan pemeriksaan secara massal menjadi kunci memutus rantai penularan penyakit tersebut.

Selain itu, MPR juga menyarankan agar pemerintah pusat perlu memperluas lokasi pemeriksaan Covid-19, dalam hal ini laboratorium serta menjalin kerjasama dengan jaringan laboratorium swasta untuk memperkuat dan mempercepat proses pemeriksaan spesimen Covid-19, sehingga bisa sesegera mungkin menemukan kasus positif untuk kemudian diisolasi agar tidak menjadi sumber penularan di masyarakat.

MPR juga meminta agar pemerintah perlu memprioritaskan pelaksanaan tes cepat melalui metode PCR (plymerase chain reaction) bagi masyarakat yang berisiko tinggi terpapar Covid-19, seperti tenaga medis, orang dalam pemantauan (ODP), dan pasien dalam pengawasan (PDP).

Dan juga pemerintah memperbanyak tes cepat PCR disebarkan ke Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan (BBTKL) dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) di seluruh wilayah untuk memenuhi kebutuhan pemeriksaan spesimen di Tanah Air, mengingat saat ini untuk mendapat pemeriksaan swab sangat sulit.

“Saya berharap agar pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan nasional dalam peningkatan upaya penemuan kasus, antisipasi ancaman baru seperti wabah hingga penemuan virus baru yang kemudian akan diuji jenis vaksin/obat yang tepat, serta memperluas cakupan masif rapid test berdasarkan penyelidikan epidemiologi, dan contact tracing,” pungkasnya.

Lihat juga...