Kemristek Luncurkan Program Pendanaan Riset Diaspora Penanganan Covid-19
JAKARTA – Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek)/Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), meluncurkan program pendanaan riset diaspora, yang utamanya untuk menangani pandemik COVID-19.
Karena tahun ini kebetulan kita sedang menghadapi agenda global yaitu bagaimana menangani COVID-19, maka khusus untuk proposal yang disampaikan tahun ini sampai 30 Mei 2020 ini harus terkait dengan COVID-19,” kata Menteri Riset dan Teknologi (Menristek), Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, Kamis (9/4/2020) malam.
Kemristek akan membuka pendaftaran proposal riset terkait dengan penanganan pandemik COVID-19 sampai pada 30 Mei 2020 pukul 15.00 WIB. Proposal penelitian yang diterima, akan mendapat dukungan pembiayaan Rp2 miliar per-tahun. Durasi riset maksimal 3 tahun. Dana riset itu berasal dari pendanaan Lembaga Pengelola dana Pendidikan (LPDP), dan dikelola oleh Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI). Kegiatannya dikerjasamakan bersama Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Kemristek/BRIN.
Proposal-proposal penelitian itu diharapkan melibatkan berbagai disiplin ilmu, termasuk teknik, sosial humaniora, ekonomi. Sehingga tidak terbatas pada ilmu kesehatan dan kedokteran saja. Penelitian bisa berfokus pada pemanfaatan big data, upaya penanganan masalah ekonomi setelah pandemi berakhir, penguatan ketahanan sosial masyarakat, upaya pengobatan dan sebagainya.
Melalui program itu, pemerintah dapat menyinergikan potensi-potensi yang dimiliki para diaspora, yang tersebar di banyak negara. Harapannya, mereka dapat memberikan karya terbaik untuk Indonesia. Hingga saat ini, ada total 477 ilmuwan diaspora, terdiri dari 34 orang di Inggris, 105 orang di Amerika Serikat dan Kanada, 14 orang di wilayah Timur Tengah dan Afrika, 43 orang di Eropa, 92 orang di Asia Timur, 120 orang di Asia Tenggara, dan 70 orang di Australia.