Jelang PSBB Bodebek, Ini Skema Penyaluran Bansos 

Editor: Makmun Hidayat

“Hari ini RT dan RW sedang melakukan pendataan, maka DTKS yang ada datanya dibantu, yang tidak masuk juga dibantu walaupun ber-KTP atau tidak ber-KTP wilayah tersebut, selama de facto memang bekerja, ngekos atau bekerja di situ,” ucap Kang Emil.

“Jangan sampai ada perantau, karena alasan tidak ber-KTP di sana tidak dihitung sebagai yang dibantu. Selama ekonominya memang susah dan perlu bantuan, itu perlu kita bantu. Tidak boleh ada orang warga Indonesia yang kelaparan di tanah Jawa Barat. Siapa pun itu, insyaallah kami bantu,” tambahnya.

Selain program jaringan pengaman sosial yang digagas Pemda Provinsi Jabar, kata Kang Emil, ada enam sumber bantuan bagi masyarakat Bodebek. Pertama adalah Program Keluarga Harapan. Kedua, kartu sembako atau bantuan pangan non tunai. Ketiga, kartu prakerja. Kemudian, bantuan sosial dari pemerintah pusat. Empat bantuan itu bersumber dari APBN.

“Kalau di kabupaten, mereka akan dibantu pertama kali oleh dana desa. Sekitar 20 sampai 30 persen dana desa akan dipergunakan untuk membantu warga miskin baru karena COVID-19. Yang keenam, baru dana sosial dari provinsi yang (besarannya) Rp500 ribu selama 4 bulan itu sudah siap. Dan yang ketujuh, kalau masih kurang, akan diberikan oleh dana sosial dari kota/kabupaten di lima wilayah,” katanya.

Menurut Kang Emil, pihaknya akan menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu. Semua pihak, mulai dari BUMD, mahasiswa, perusahaan swasta, sampai masyarakat umum, dapat ikut dalam gerakan tersebut. Kemudian, akan ada dapur umum di setiap kelurahan di lima wilayah yang memberlakukan PSBB.

Kehadiran Gasibu dan dapur umum bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Agar dua gerakan itu berjalan, Kang Emil meminta semua RW di Jabar, khususnya Bodebek, melaporkan dan mendata masyarakat yang memerlukan bantuan.

Lihat juga...