Gubernur Klaim Terjadi Penurunan Kasus Positif Covid-19 di Jabar

Editor: Koko Triarko

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengklaim terjadi penurunan jumlah kasus positif Covid-19. Hal tersebut sesuai hasil evaluasi penerapan PSBB di wilayah Bodebek dan Bandung Raya.

“Sejak diberlakukannya PSBB, rasio pertumbuhan kasus (positif Covid-19) ternyata menjadi lebih stabil. Tapi kalau dirata-rata, kita harus berpikir positif dan semangat, bahwa kasus penambahannya tidak ekstrem, tapi cenderung stabil di 40-an kasus per hari,” kata Kang Emil, Rabu (29/4/2020).

Di lima daerah Bodebek, kata Kang Emil, juga terjadi penurunan kasus positif Covid-19 setelah satu minggu diterapkannya PSBB. Hal yang sama juga terjadi di Bandung Raya, kecuali Kota Cimahi yang mengalami peningkatan kasus setelah diterapkannya PSBB.

Kang Emil juga menyatakan, angka kesembuhan pasien positif Covid-19 di Jabar meningkat setelah diterapkannya PSBB.

“Alhamdulillah kesembuhan setelah PSBB ini yang tadinya kalah kecepatannya oleh yang meninggal, sekarang persentase kecepatan yang sembuh sudah lebih tinggi dari yang meninggal dunia,” ucapnya.

Kesimpulannya, menurut Emil, PSBB ini karena kedisiplinan berhasil menurunkan potensi infeksi, bisa menurunkan potensi replikasi karena orang-orang tidak berkeliaran, tidak berkerumun dengan ketegasan PSBB.

Sementara dari sisi mobilitas sosial masyarakat, PSBB tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kondisi lalu lintas kendaraan.

Di wilayah yang menerapkan PSBB, seperti kondisi lalu lintas di lima kabupaten/kota Bodebek cenderung sama, dan hanya terdapat peningkatan 9,6 persen menjelang awal Ramadan. Sementara di Bandung Raya, sejak diberlakukannya PSBB kondisi lalu lintas di lima kabupaten/kota cenderung menurun sebesar 9,6 persen.

“Jadi, artinya kalau dari sisi lalu lintas sama-sama saja (sebelum dan setelah PSBB). Tapi dari penurunan kasus (positif Covid-19), alhamdulillah lebih menggembirakan,” katanya.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Tingkat Provinsi bersama bupati/wali kota via teleconference di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/20).

Dalam rakor tersebut, Kang Emil pun memaparkan hasil evaluasi PSBB Bodebek berlangsung dari 15 – 29 April 2020 dan akan diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

Sementara PSBB Bandung Raya berlangsung mulai 22 April-6 Mei 2020. Hasil evaluasi PSBB di kedua zona itu pun bisa terlihat dari angka pertumbuhan kasus positif Covid-19 yang cenderung stabil dan mobilitas sosial masyarakat.

PSBB Bodebek meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Bekasi, serta Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang).

Lihat juga...