Empat Pasien Positif Covid-19 di Bekasi Dinyatakan Sembuh
Editor: Koko Triarko
BEKASI – Empat Pasien positif Corona di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dinyatakan sembuh setelah melalui perawatan intensif di beberapa rumah sakit rujukan.
“Benar, ada empat pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi telah dinyatakan sembuh. Keempatnya sebelumnya dirawat di rumah sakit rujukan di Jakarta, Bekasi dan Bandung,” ungkap dr. Alamsyah, juru bicara gugus tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, kepada Cendana News, Jumat (3/4/2020).
Namun, dia menyebutkan bahwa persentase jumlah pasien terdampak Covid-19 di wilayah setempat belum bisa dikategorikan terjadi penurunan. Saat ini terdata ada 23 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bekasi, 15 orang dalam perawatan, empat sembuh, dan empat orang meninggal.

Sedangkan pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 183. Rinciannya, 135 masih dalam pengawasan dan 48 selesai pengawasan. Untuk jumlah ODP di wilayah setempat mencapai 836 orang, 588 di antaranya masih dalam pemantauan, 248 orang dinayatakan selesai.
Sementara pantauan Cendana News, melalui informasi Covid-19 Pemkot Bekasi, jumlah pasien postif Corona terus mengalami peningkatan.
Data hingga Kamis 2 April jumlah pasien terkonfirmasi positif mencapai 43 orang. Jumlah pasien positif yang sembuh masih satu orang.
Sedangkan jumlah dalam pengawasan mencapai 236 orang, dengan 12 orang selesai pengawasan. Sedangkan pasien dalam pemantauan di Kota Bekasi mencapai 248 orang, selesai 53 orang.
Saat ini, petugas gabungan Kota Bekasi terus melakukan antisipasi dalam pencegahan Covid-19 di wilayah setempat, dengan melakukan pengecekan suhu tubuh di wilayah perbatasan, setelah diterapkannya kebijakan Isolasi Kemanusiaan melalui surat edaran Wali Kota Bekasi.
Pengecekan suhu tubuh itu dilakukan di Terminal Bekasi dan Stasiun Kereta Api. Setiap titik akan dijaga dua personel dishub, dua personel Satpol PP, dan petugas kepolisian.
Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi Enung, mengatakan, setiap kendaraan yang berasal dari luar Kota Bekasi dihentikan untuk dilakukan pengecekan suhu tubuh dalam upaga pencegahan Covid-19.
“Jika ada suhu tubuhnya di atas normal, yakni 38 derajat celcius, dimohon kembali ke daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan,” kata dia.
Menurutnya, hal itu mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Seperti pendataan terhadap warga Kota Bekasi yang memilik suhu tubuh di atas normal dan kemudian data warga diserahkan ke Puskesmas terdekat.
Berikut 10 titik perbatasan yang dijaga di wilayah Kota Bekasi, yakni, Jatisampurna di jalan Kranggan, Bekasi Barat Jalan Bintara Jaya, Pondok Melati Jalan Sumir, Bekasi Utara Jalan Pondok Ungu Permai, Bekasi Timur di Jalan Rawa Kalong, Bekasi Timur Jalan Jembatan Besi, Mustikajaya Jalan Cimuning Setu, Bantar gebang Jalan Sumur Batu, Medan Satria – Jalan Anggrek Dua, dan Bantar gebang Jalan Rata Narogong.