Dua Kecamatan di Kabupaten Bogor Masih Bebas Covid-19
CIBINONG – Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mencatat, ada dua kecamatan di wilayahnya yang dinyatakan masih bebas indikasi virus corona. Sementara Kabupaten Bogor saat ini memiliki 40 kecamatan.
“Dua kecamatan yang nihil Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun positif Covid-19 yaitu, Kecamatan Tenjo dan Kecamatan Tanjungsari,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah, di Bogor, Senin (20/4/2020).
Menurutnya, dari 38 kecamatan yang terindikasi wilayah penyebaran Covid-19, 16 kecamatan di antaranya masuk dalam zona merah. Hal tersebut sesuai domisili pasien yang positif terinfeksi. Sedangkan sisanya hanya wilayah sebaran PDP. “Dari 16 kecamatan, Cibinong merupakan wilayah dengan pasien Covid-19 terbanyak, yakni 12 orang. Kemudian Gunung Putri sepuluh orang,” ungkapnya.
Data selanjutnya menyebut, Kecamatan Bojonggede ada tujuh orang pasein, Cileungsi enam orang pasien, Ciampea tiga orang pasien, Tajur Halang, Kemang, Citeureup, Babakan Madang, dan Ciomas masing-masing dua orang pasien, serta Parung Panjang, Ciseeng, Ciawi, Jonggol, Leuwisadeng, dan Gunung Sindur masing-masing satu orang pasien.
Hingga Senin (20/4/2020) malam, Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat, jumlah pasien positif terinfeksi virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Bogor sebanyak 58 orang pasien. “Total ada 58 kasus positif COVID-19, empat di antaranya sudah sembuh dan lima meninggal dunia,” kata perempuan yang akrab disapa Ipah itu.
Selain itu, Pemkab Bogor juga mencatat ada sebanyak 1.206 Orang Dalam Pemantauan (ODP), 776 di antaranya sudah selesai dipantau. Kemudian 703 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dimana 397 orang di antaranya sudah selesai diawasi. Dari 397 PDP yang sudah selesai diawasi, ada 16 pasien yang meninggal sebelum dinyatakan positif atau negatif melalui hasil swab. (Ant)