DLHK Denpasar Terus Sosialisasi Penggunaan Tas Ramah Lingkungan
Editor: Makmun Hidayat
DENPASAR — Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan, I Ketut Wisada mengatakan, hingga saat ini penggunaan tas ramah lingkungan di pasar rakyat baru mencapai 54,60%.
Dari data tersebut diketahui penggunaan tas ramah lingkungan di toko atau warung mencapai 86.15% sedangkan di supermarket dan mall di Kota Denpasar sudah mencapai 99,60%.
Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat untuk menggunakan tas ramah lingkungan dalam kegiatannya sehari-hari. Dijelaskan Wisada, sosialisasi ini sudah merupakan tindak lanjut dari Perwali nomor 36 tahun 2018 tentang program pengurangan sampah plastik di Kota Denpasar.
“Selain sosialisasi, kami juga tingkatkan dengan cara membagikan tas ramah lingkungan dengan banyak kantong di dalamnya sehingga mempermudah masyarakat untuk menaruh dan memisahkan barang belanjaan agar tidak tercampur,” ujar Ketut Wisada saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2020).

Lebih lanjut, dikatakan bahwa pelaksanaan kegiatan operasi kantong plastik, sosialisasi Perwali nomor 36 tahun 2018 dan pemberian tas belanja ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar ikut peduli mengurangi sampah plastik dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan.
Selain itu, penggunaan tas belanja yang dapat dipakai secara berulang-ulang tentu membantu mengurangi penggunaan tas belanja sekali pakai.
“Sosialisasi ini sudah kami lakukan di seluruh pasar di kota Denpasar. Dan terakhir kami lakukan di Pasar Ketapian yang merupakan salah satu pasar besar di Kota Denpasar. Sedikitnya 300 tas ramah lingkungan berkantong banyak diberikan kepada pembeli, sehingga kedepannya transaksi di pasar rakyat yang ada di Kota Denpasar tak lagi menggunakan tas plastik, melainkan menggunakan berbagai bahan yang ramah lingkungan,” tegas Wisada.