Dinas Pastikan Tempat Hiburan di Bekasi Tutup Selama Ramadan

Editor: Koko Triarko

BEKASI – Selama bulan suci Ramadan 1441 Hijriyah, semua tempat hiburan di Bekasi dipastikan tutup. Sementara tempat kuliner tetap mengikuti ketentuan penerapan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Kalau tempat hiburan dipastikan tutup menyambut bulan suci Ramadan 1441 H. Biasanya saja sudah tutup, apalagi dalam kondisi seperti sekarang,” ujar Teddi Hafni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, kepada Cendana News, Minggu (19/4/2020).

Diperkirakan, penerapan PSBB di Kota Bekasi akan diperpanjang. Jika hal tersebut terjadi, ketentuan protokol Covid-19 pemberlakuan aturan akan mengikuti.

Teddi Hafni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Bekasi, memastikan semua tempat hiburan tetap tutup selama Ramadan 1441 H, Minggu (19/4/2020). –Foto: M Amin

Dia juga memastikan, 90 persen rumah makan di Kota Bekasi sudah mematuhi imbauan untuk tidak melayani makan di tempat. Sementara seiring memasuki bulan suci Ramadan, tempat kuliner, seperti rumah makan masih diterapkan imbauan PSBB untuk membatasi jam operasional, dan tidak melayani makan di tempat.

Menurutnya, tim gabungan Disparbud, seperti Satpol PP, TNI dan Polri, selama penerapan PSBB terus melakukan monitoring di lapangan dengan melakukan teguran jika ditemukan rumah makan masih menyediakan tempat makan.

“Memang diakui masih ditemukan rumah makan masih melayani makan di tempat. Hal tersebut karena permintaan pelanggan juga sebenarnya. Tapi, tim di lapangan langsung memberikan teguran,” ucapnya.

Menurutnya, tim di lapangan memberi teguran lisan dan langsung memasang stiker khusus. Kemudian jika ditemukan lagi masih melayani makan di tempat, akan diberikan teguran keras seperti pencabut izin dan lainnya.

Disadari, bahwa banyak warga yang melintas ingin makan di tempat. Karenanya, Disparbud melibatkan kecamatan, kelurahan terus memberi imbauan di lapangan selama penerapan PSBB.

Ia berharap, ada kerja sama yang baik antara pengelola rumah makan dan warga, khususnya dapat mematuhi imbauan yang dikeluarkan. Sehingga bisa bersinergi sama-sama menjaga dalam memutus mata rantai Covid-19.

“Apa yang dilakukan terkait tempat makan bukan untuk menghalangi dalam mereka dalam mencari rezeki. Kami harapkan kesadarannya, untuk kepentingan bersama,” ucap Teddi.

Teddi meminta, jika warga Kota Bekasi masih menemukan rumah makan menyediakan sarana makan di tempat, bisa melaporkan ke timnya. Agar diberi teguran untuk segera melayani sistem take away.

“Kami jumlahnya terbatas, tapi terutama rumah makan besar, sudah dipantau, tetapi untuk di daerah pelosok di dalam gang, mungkin ada yang terlewatkan. Karena itu, masyarakat diminta berperan untuk melaporkan jika menemukan rumah makan yang masih menyediakan tempat makan dengan melaporkan ke nomor +62 878-8880-6969,”pungkasnya.

Pantauan Cendana News, di lapangan masih banyak restoran berskala kecil seperti warteg masih menyediakan tempat makan. Bahkan, tak jarang rumah makan skala kecil menyiapkan kain pelindung layaknya rumah makan yang buka di bulan suci Ramadan.

Lihat juga...