Deteksi Covid-19, Kemendes PDTT Sebar Formulir Kesmas
Editor: Makmun Hidayat
Sementara itu kata Eko, pengendalian informasi oleh kepala desa, ketua rukun warga, hingga ketua rukun tetangga dapat menjadi kunci utama dalam rangka memutus rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di tengah masyarakat. Pengendalian informasi tersebut perlu dilakukan terutama dalam menjaga kualitas hidup masyarakat khususnya yang bersinggungan dengan kesehatan hingga ekonomi.
“Kunci yang pertama adalah mengelola arus data dan informasi, semua harus terdata lewat pemetaan data klinis dan dampak ekonomi. Itu harus jelas sebagai cara kita menangani ini (Covid-19),” ujarnya.
Lebih jauh Eko mengatakan, pengendalian informasi yang harus dilakukan oleh para pemimpin wilayah. Hal itu menjadi penting dengan tujuan agar masyarakat tidak panik saat menerima informasi yang beredar di media sosial terutama terkait Covid-19.
“Kelola kendali informasi, jangan sampai masyarakat menjadi cemas dengan informasi yang tidak jelas. Kepala desa ataupun ketua RT/RW harus bisa menjelaskan dengan baik. Bagaimana penularannya, pencegahannya (Covid-19), itu harus jelas untuk masyarakat,” paparnya.
Selain pengendalian informasi, sebut Eko, para pemimpin wilayah pun diharuskan memiliki inisiatif dengan membentuk mitigasi mandiri yang berhubungan dengan kegiatan sosial serta ekonomi. Misalnya dari segi kebudayaan dan keagamaan. Itu harus diberikan informasi jangan sampai terjadi kerumunan. Harus taat aturan pemerintah ataupun kajian MUI.
“Terakhir dalam pencegahan Covid-19 di desa dan lingkungan permukiman, para kepala desa dan ketua RT/RW diminta melakukan pendataan. Apakah ada masyarakat yang belum bekerja dari rumah hingga orang- orang yang terpaksa pulang kampung akibat kehilangan pekerjaannya,” tutupnya.