Penilaian Desa Wisata Tahap 2 di Banyumas Terhambat Covid-19

Editor: Makmun Hidayat

PURWOKERTO — Berbagai macam rencana pengembangan wisata di Kabupaten Banyumas terhambat dengan merebaknya COVID-19. Termasuk proses penilaian desa wisata yang terpaksa dihentikan untuk sementara waktu.

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas, Wakhyono mengatakan, penilaian desa wisata tahap 1 sudah selesai dilakukan pada awal bulan Maret 2020. Dan ada 14 desa yang lolos serta ditetapkan sebagai desa wisata. Namun untuk penilaian tahap 2, terpaksa dihentikan karena situasi yang tidak memungkinkan.

“Sudah ada lagi beberapa desa yang mengajukan untuk menjadi desa wisata, namun proses penilaian baik secara teknis maupun administrasi belum bisa dilakukan,” jelasnya, Minggu (5/4/2020).

Kepala Bidang Pariwisata Dinas Pemuda, Olah Raga, Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Wakhyono, Minggu (5/4/2020) di Purwokerto. -Foto Hermiana E .Effendi

Lebih lanjut Wakhyono menjelaskan, banyak keuntungan yang diperoleh jika sebuah desa sudah menyandang status sebagai desa wisata. Antara lain, desa akan mendapatkan bantuan keuangan dari propinsi untuk pengembangan wisata, kemudian Surat Keputusan (SK) desa wisata, juga bisa dipergunakan untuk pengajuan bantuan ke pemerintah pusat maupun pihak lainnya.

“Karena banyak keuntungan dari status desa wisata, maka desa-desa di Kabupaten Banyumas berlomba-lomba mengajukan sebagai desa wisata, sayangnya proses penilaian harus berhenti dulu,” tuturnya.

Sementara itu, 14 desa yang sudah ditetapkan sebagai desa wisata, terdiri dari dari 1 desa wisata dengan klasifikasi maju, 7 desa dengan klasifikasi berkembang dan 6 desa dengan klasifikasi rintisan. Desa wisata dengan klasifikasi maju yaitu Desa Cikakak Kecamatan Wangon. Kemudian 7 desa wisata dengan klasifikasi berkembang yaitu, Desa Melung Kecamatan Kedungbanteng, Desa Karangsalam Kecamatan Baturraden, Desa Gerduren Kecamatan Purwojati, Desa Karangkemiri Kecamatan Karanglewas, Desa Petahunan Kecamatan Pekuncen, Desa Kalisalak Kecamatan Kebasen dan Desa Cirahab Kecamatan Lumbir.

Lihat juga...