Dampak Covid-19, Lingkungan Pantai di Padang Jadi Bersih
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
Sementara itu, Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan, untuk sampah yang ada di Pantai Padang itu, selama ini datang dari sungai yang mengalir dari Muaro Lasak Padang. Ia menyambut dengan bahagia, melihat Pantai Padang yang kini bersih, semenjak masyarakat beraktivitas di rumah.
Menurutnya, dengan adanya kepatuhan masyarakat, selain telah memberikan dampak bagus untuk lingkungan, juga telah menolong masyarakat lainnya dan telah memutus mata rantai untuk penularan virus Covid-19.
“Alhamdulilah Pantai Padang sekarang terlihat lebih bersih. Semoga di balik wabah ini, membuat masyarakat lebih sadar untuk menjaga kebersihan lingkungan. Ke depan apabila wabah ini berakhir, situasi keindahan lingkungan seperti ini tetap terlihat, hendaknya,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen Pemko Padang menjaga lingkungan agar bersih, diterbitkan Perda Kota Padang Nomor 21 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Ada sanksi bagi orang yang membuang sampah sembarangan, dan bahkan bisa dikenai tindak pidana ringan. Pelaku bisa terancam mendapat hukuman kurungan maksimal 3 bulan dan denda maksimal Rp5 juta.