Bagan di Danau Singkarak Diharapkan Tidak Lagi Beroperasi
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat harus mengambil langkah untuk menunda sementara kegiatan razia bagan yang ada di Danau Singkarak, Kabupaten Solok, seiring adanya wabah Covid-19. Kegiatan razia bagan sudah beberapa kali dilakukan oleh DKP bersama pihak yang berwajib, untuk menjaga populasi ikan bilih.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Yosmeri mengatakan, razia bagan adalah salah satu kegiatan yang sebenarnya jadi prioritas pemerintah, karena keberadaannya telah membuat keberlangsungan ikan bilih jadi terancam, dan bahkan bisa terjadi kepunahan.
“Sekarang situasi lagi terjadi wabah Covid-19, jadi kita tidak bisa memaksakan diri. Berharap mereka yang masih membandel itu, berhenti pula menangkap ikan menggunakan bagannya,” katanya, Senin (13/4/2020).
Ia menyebutkan, menghentikan sementara waktu razia bagan di Danau Singkarak itu, tidak hanya tentang perlu adanya upaya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Menurutnya dari selama ini razia yang dilakukan, keberadaan kapal bagan nelayan di Danau Singkarak bisa dikatakan sudah mulai berkurang dari hari biasanya. Kendati demikian, target pemerintah seluruh kapal bagan yang ada di Danau Singkarak itu, benar-benar nol alias zero.
“Sebelum ada wabah Covid-19 ini, yang terpantau oleh kita, tidak sampai 50 kapal bagan yang masih ada di Danau Singkarak. Padahal sebelum razia, jumlah kapal bagan mencapai ratusan,” ujarnya.
Dikatakannya, saat ini ada sekitar 5.000 nelayan tradisional yang menggantungkan ekonomi hidupnya ke Danau Singkarak. Ikan bilih merupakan ikan khas yang ada di danau tersebut. Kini, nelayan tradisional dihadapkan dengan adanya nelayan bagan.
Ia berharap Danau Singkarak tidak seperti Danau Maninjau, yang kini jumlah kerambanya mencapai angka sekitar 21.000, dan jumlah keramba yang seperti itu dapat mengganggu danau nya. Pada kapasitas semestinya hanya sekitar 6.000.
Sementara itu, nelayan tradisional bilih di Danau Singkarak, Dasril mengatakan, hampir sebagian besar masyarakat di kawasan Danau Singkarak itu menjadi nelayan di danau tersebut. Hasil tangkapan ikan nelayan, tidak hanya dijual langsung, tapi juga diolah dan menjadi industri rumahan.
“Kita menjual ikan bilih ini, digoreng dulu. Harganya bisa mencapai ratusan ribu per kilogramnya. Kalau ikan yang masih basah itu Rp75 per kilogramnya,” jelasnya.
Menurutnya, hal ini lah yang menjadi alasan, sehingga ada oknum yang begitu ambisius untuk menangkap ikan bilih dalam jumlah yang besar, termasuk itu kapal bagan. Beruntung kini pemerintah bersama aparat yang berwajib melakukan razia, sehingga populasi ikan bilih bisa lebih baik lagi.