Bagan di Danau Singkarak Diharapkan Tidak Lagi Beroperasi
Redaktur: Muhsin E Bijo Dirajo
PADANG — Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat harus mengambil langkah untuk menunda sementara kegiatan razia bagan yang ada di Danau Singkarak, Kabupaten Solok, seiring adanya wabah Covid-19. Kegiatan razia bagan sudah beberapa kali dilakukan oleh DKP bersama pihak yang berwajib, untuk menjaga populasi ikan bilih.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumatera Barat, Yosmeri mengatakan, razia bagan adalah salah satu kegiatan yang sebenarnya jadi prioritas pemerintah, karena keberadaannya telah membuat keberlangsungan ikan bilih jadi terancam, dan bahkan bisa terjadi kepunahan.
“Sekarang situasi lagi terjadi wabah Covid-19, jadi kita tidak bisa memaksakan diri. Berharap mereka yang masih membandel itu, berhenti pula menangkap ikan menggunakan bagannya,” katanya, Senin (13/4/2020).
Ia menyebutkan, menghentikan sementara waktu razia bagan di Danau Singkarak itu, tidak hanya tentang perlu adanya upaya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi juga bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Menurutnya dari selama ini razia yang dilakukan, keberadaan kapal bagan nelayan di Danau Singkarak bisa dikatakan sudah mulai berkurang dari hari biasanya. Kendati demikian, target pemerintah seluruh kapal bagan yang ada di Danau Singkarak itu, benar-benar nol alias zero.
“Sebelum ada wabah Covid-19 ini, yang terpantau oleh kita, tidak sampai 50 kapal bagan yang masih ada di Danau Singkarak. Padahal sebelum razia, jumlah kapal bagan mencapai ratusan,” ujarnya.