Alihkan THR Anggota DPRD Jateng untuk Kesejahteraan Tenaga Medis

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

SEMARANG – Tenaga medis menjadi garda terdepan dalam penanganan covid-19. Kinerja dan perjuangan mereka pun, layak untuk mendapat apresiasi.

Hal tersebut mendorong Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, mengusulkan kepada Presiden agar anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dimasukkan ke dalam pihak yang tak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR).

“Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, terkait THR pada masa pandemi covid-19 ini ternyata anggota DPRD baik provinsi maupun kabupaten/kota tetap mendapatkan THR. Untuk itu, saya izin kepada teman-teman anggota DPRD, saya mengusulkan kepada Presiden agar THR seluruh anggota DPRD dialihkan bagi tenaga medis,” papar Bambang Kusriyanto di Semarang, Rabu (15/4/2020).

Pria yang juga Wakil Ketua I Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) tersebut, menjelaskan pengalihan alokasi THR untuk anggota DPRD bagi kesejahteraan para pejuang medis, baik itu dokter, perawat, maupun tenaga medis lainnya tersebut, sebagai bentuk penghargaan sebab mereka selama ini berjuang di garda depan, dalam perang melawan covid-19.

“Saya usulkan alokasi itu, bisa dialihkan untuk menambah kesejahteraan tenaga medis yang sudah berjuang mati-matian di garda terdepan penanganan covid-19,” tandasnya.

Disampaikan usulan tersebut juga sudah disampaikan ke anggota DPRD Jateng dan kolega lainnya yang duduk di DPRD kabupaten/kota. “Mudah-mudahan usul saya ini mendapat respon positif dari teman-teman anggota,” tandasnya.

Sebelumnya, Menkeu menyampaikan THR bagi ASN golongan III ke bawah dipastikan akan cair. Kepastian ini juga berlaku bagi anggota TNI dan Polri serta Pensiunan.

Lihat juga...