Satu Pasien Positif Covid-19 di Kota Bekasi, Sembuh
Editor: Makmun Hidayat
BEKASI — Satu pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kota Bekasi, Jawa Barat dinyatakan sembuh setelah mengikuti perawatan intensif. Pasien tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Mustika Jaya.
“Dari jumlah 36 orang pasien positif corona di Kota Bekasi baru satu dinyatakan sembuh. Pasien tersebut warga Mustikajaya,” kata Rahmat Effendi, di Posko Covid-19, Stadion Patriot Candrabhaga, Selasa (31/03/20).
Kemudian dari 131 PDP, 13 pasien dinyatakan sehat dan telah pulang kembali. Sementara 118 lainnya masih dirawat. 55 orang selesai proses pemantauan 185 lainnya masih dipantau, pasien meninggal masih nol.
Dikatakan saat ini Pemerintah Kota Bekasi menetapkan peningkatan status dari siaga darurat menjadi siaga bencana virus corona.
“Hasil rapat Forkopimda semalam diputuskan status Kota Bekasi menjadi siaga bencana dari siaga darurat karena sudah ada 36 yang positif,” katanya menyebutkan status siaga darurat, telah ditetapkan sejak kemunculan awal kasus Covid-19 di Kota Bekasi.
Status siaga bencana tersebut diikuti sejumlah kebijakan berupa perpanjangan masa belajar di rumah bagi seluruh sekolah hingga 14 April 2020. Juga menerbitkan surat edaran karatina kemanusiaan ke seluruh perangkat RT/RW agar warga melakukan isolasi mandiri selama 14 hari serta melakukan upaya-upaya pencegahan lainnya demi memutus rantai penularan Covid-19.
Dalam rangka meminimalisir penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Bekasi kemarin telah mengeluarkan lima surat edaran terkait penanganan pandemi Covid-19. Selain soal libur sekolah, tata laksana pemakaman jenazah, dan lainnya.
Rahmat Effendi menegaskan bahwa Kota Bekasi tidak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah demi memutus rantai penyebaran virus copid-19. Sebab, kebijakan karantina wilayah kewenangan pemerintah pusat. Namun demikian, tandasnya sejak kemarin telah meminta warga bisa melakukan isolasi mandiri hingga 14 hari ke depan.