Polisi Gelar TAA, Ungkap Kecelakaan di Bakauheni

Editor: Makmun Hidayat

LAMPUNG — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung bersama Polres Lampung Selatan (Lamsel) gelar traffic accident analysis (TAA) di Bakauheni. Kompol Ruhiyat,Kepala Seksi Kecelakaan Ditlantas Polda Lampung menyebut tim TAA melakukan peninjauan lokasi kecelakaan truk alami rem blong berimbas tiga korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka ringan.

Kegiatan olah kejadian kecelakaan dilakukan untuk mengetahui kronologis kecelakaan tepat di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni. Sebab kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Sabtu (7/3/2020) malam itu melibatkan truk dan belasan kendaraan roda dua. Kendaraan alami rem blong bernomor polisi BE 9877 CT dan kendaraan truk bernomor polisi BE 9874 CW masih belum dievakuasi dari lokasi kejadian.

Kompol Ruhiyat menambahkan olah TKP dilakukan pada turunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dalam proses tersebut polisi melakukan pengambilan video dengan alat 3 dimensi (3D) scanner untuk mengetahui kronologis peristiwa tersebut. Proses pengambilan dilakukan pada beberapa titik di jalan tol, area seaport interdiction dan di lokasi kendaraan terhenti saat menabrak sejumlah kendaraan.

“Proses analisa kecelakaan dengan memakai alat tiga dimensi belum bisa menyimpulkan apakah kecelakaan diakibatkan oleh rem blong karena harus dilakukan pemeriksaan fisik kendaraan yang alami kecelakaan,” terang Kasi Laka Ditlantas Polda Lampung, Kompol Ruhiyat saat ditemui Cendana News di Bakauheni, Senin (9/3/2020).

Meski belum bisa menyimpulkan hasil proses TAA tersebut Kompol Ruhiyat menegaskan pintu masuk Pelabuhan Bakauheni merupakan jalur membahayakan. Sebab sejumlah kendaraan dari arah gerbang tol Bakauheni Selatan menuju ke pintu masuk pelabuhan merupakan jalan menurun. Ketiadaan jalur penyelamat disebutnya perlu dievaluasi pada lokasi kecelakaan.

Lihat juga...