Polda Riau Antisipasi Penimbunan Masker

PEKANBARU – Polda Riau menurunkan tim untuk mengantisipasi adanya potensi penimbunan masker, menyusul langkanya keberadaan alat penutup hidung dan mulut tersebut di Kota Pekanbaru dan sekitarnya.

Kepala Subdit I Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Asep Iskandar, mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa sejumlah pergudangan penyimpanan peralatan medis di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut.

“Ini kita tengah memeriksa beberapa gudang. Memang dari aktivitas penjualan sudah terjual semua. Kami belum menemukan adanya penimbunan,” katanya, Selasa (3/3/2020).

Meski begitu, ia mengatakan pemeriksaan secara intensif akan terus dilakukan, guna merespons kekhawatiran masyarakat yang kesulitan mencari masker. Selain masker, Polda Riau juga turut menyoroti sulitnya menemukan hand sanitizer (cairan antiseptik pembersih tangan).

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, AKBP Fibri Karpiananto, mengatakan polisi akan melakukan proses hukum jika menemukan penimbunan masker maupun hand sanitizer yang juga langka. Ia menuturkan, ancaman hukuman lima tahun penjara bagi pelaku yang terbukti menimbun masker.

Sementara itu, terkait lonjakan harga masker yang kini terjadi di pasaran, dia mengatakan dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

“Kita akan koordinasi dengan Disperindag terkait penetapan harganya. Kemudian bagi yang menimbun itu ada pasal pidana. Jika ditemukan kita langsung sidik,” ujarnya.

Warga Pekanbaru sendiri kini tengah menghadapi dilema sulitnya mencari masker di saat peningkatan kewaspadaan menyusul virus corona dan ancaman karhutla. Selain masker, warga juga mengeluhkan sulitnya mencari hand sanitizer.

Lihat juga...