Petugas Kesehatan di Bali Diminta Lebih Aktif Pantau Hotel
Sutedja pun mengharapkan pemerintah daerah agar menginformasikan peta-peta kerawanan atau potensi kasus positif COVID-19 maupun yang “suspect” kepada publik, sehingga masyarakat bisa lebih mawas diri berada di daerah-daerah yang pernah dikunjungi oleh pasien dalam pengawasan COVID-19 tersebut.
“Publik berhak untuk mengetahui peta itu agar semua bisa lebih bersiap dalam menghadapi kondisi wabah COVID-19, yang bisa ‘menyerang’ siapa pun dan penyebarannya begitu cepat,” ucapnya.
Di sisi lain, tambah Sutedja, sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19, di RSU Puri Raharja juga telah memberlakukan kebijakan, bahwa pasien rawat inap tidak diizinkan untuk dibesuk sejak 16 Maret 2020.
“Penunggu pasien juga dibatasi maksimal hanya dua orang. Kaum lansia dan anak-anak juga tidak kami perbolehkan menunggu pasien yang menjalani rawat inap,” ujarnya.
Saat ini, pihak RSU Puri Raharja tengah menyiapkan tiga ruangan untuk tekanan negatif bagi pasien-pasien yang dicurigai terjangkit COVID-19, agar virus tidak mudah menyebar ke lingkungan sekitarnya.
Di samping pihaknya juga melengkapi para tenaga medis dengan sejumlah alat pelindung diri, ketika menangani pasien terduga COVID-19.
Apalagi, berdasarkan pengamatan kunjungan pasien dalam beberapa hari terakhir juga mengalami peningkatan signifikan, terutama yang menderita batuk-pilek hingga sesak napas dan juga demam berdarah.
“Di UGD kami, pasien sampai mengantre untuk mendapatkan penanganan, dalam satu shift jaga saja dari sore sampai malam ada sekitar 30 orang yang ditangani di UGD. Kapasitas tempat tidur di RS kami yang berjumlah 110 untuk semua kelas juga terisi penuh, bahkan kami sampai menolak pasien, karena memang sudah tidak tersedia tempat tidur lagi,” ucapnya.