Masyarakat Diminta Waspadai Lelang Palsu
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Transaksi jual beli melalui mekanisme lelang memang cukup diminati masyarakat. Pada 2019, aktivitas lelang berhasil mencatatkan angka yang cukup besar, yaitu Rp27 triliun. Namun Dirjen Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dengan lelang palsu.
“Banyak orang yang mengedarkan gambar-gambar barang atas nama kantor kami, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKLN). Mereka mengatakan, belilah barang ini dengan harga murah,” terang Isa di Jakarta, Jumat (6/3/2020).
Isa memastikan, bahwa lelang yang menjual harga murah adalah palsu. Bila tawaran semacam itu ditemukan, Isa meminta masyarakat tidak mengikutinya.
“Karena lelang itu sejatinya adalah mencari harga yang baik. Kalau katakanlah barang yang dilelang itu barang baru, ngga mungkin harganya itu setengah dari harga barang baru yang dibeli di showroom. Itu ngga mungkin,” tukasnya.
Hal serupa juga disampaikan Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea Cukai, Syarif Hidayat. Dia menyebut, tidak jarang penipuan lelang yang mengatasnamakan lembaganya, bahkan mencatut nama Dirjen Bea Cukai.
“Biasanya pelaku ini menawarkan lelang barang sitaan Bea Cukai melalui beberapa saluran, seperti media sosial, whatsapp group atas SMS berantai,” ujar Syarif.
Modusnya, lanjut Syarif, pelaku melakukan lelang tertutup tapi bersifat resmi. Lalu, calon korban diminta untuk transfer uang ke rekening pribadi pelaku, namun kadang juga disamarkan menjadi rekening bendahara lelang.
“Mereka ini memang sindikat. Sudah sangat profesional. Foto-foto kami pejabat Bea Cukai kerap mereka gunakan untuk mengelabuhi korban. Bahkan, foto Pak Dirjen kami juga dipakai. Ini yang sangat merugikan juga,” pungkas Syarif.