Marak Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Begini Ragam Modusnya

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) mencatat modus penipuan yang mengatasnamakan lembaganya masih terus terjadi.

Berdasarkan data, pada tahun 2018 ada 1.463 kasus penipuan, lalu di tahun 2019 meningkat menjadi 1.501 kasus, dan per Januari 2020 ini sudah 283 kasus yang tercatat.

“Kalau ini tidak segera kita tangani, maka kemungkinan kasus penipuan di tahun ini bisa dobel, karena hanya dalam satu bulan saja sudah ada ratusan kasus,” terang Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga (KIAL), Syarif Hidayat, Selasa (3/3/2020) di Gedung Kemenkeu, Jakarta.

Syarif menyebut beberapa modus yang kerap digunakan pelaku di antaranya; jual beli online barang kiriman dalam negeri, lelang palsu, kiriman dari luar negeri, teman ditahan karena membawa uang, kiriman diplomatik, dan jasa penyelesaian kasus tangkapan Bea Cukai.

“Rata-rata transaksi penipuan ini dimulai di media daring seperti Facebook dan Instagram. Para pelaku mengatasnamakan para pejabat DJBC, bahkan identitas Pak Dirjen sendiri beberapa kali dijadikan alat untuk modus penipuan ini. Biasanya mereka menggunakan foto para pejabat Bea Cukai,” jelasnya.

“Pokoknya hampir semua foto pejabat eselon I dan II di Bea Cukai dipakai oleh mereka. Memang foto kami ini bisa didapat dengan mudah, karena di website DJBC sendiri ada semua,” sambung Syarif.

Lebih lanjut, Syarif memaparkan, setidaknya ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai apabila masyarakat mulai merasa terindikasi mengalami penipuan semacam ini

“Pertama adalah dengan mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai dan Pajak (SSPCP),” kata Syarif.

Kedua adalah manfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id barang kiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada. Lalu terakhir adalah laporkan ke Bea Cukai apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Deni Surjantoro, menambahkan, bahwa Bea Cukai sangat mudah dihubungi, baik lewat sosial media resmi, maupun contact center Bea Cukai di 1500225.

“Semua laporan yang disampaikan pasti akan kita respon cepat. Karena memang tim kami bertugas 24 jam memantau media-media tersebut. Kita bisa ditemui di fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI,” kata Deni.

DJBC juga telah memasang berbagai peringatan penipuan atas nama Bea Cukai di seluruh kereta commuterline, agar lebih banyak lagi masyarakat yang menyadari hal ini.

Lihat juga...